GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Perburuan Selesai, Polisi Dapati Sosok yang Viralkan Kasus Kematian Afif Maulana, Irjen Suharyono Bongkar Isi Pengakuannya

Kasus kematian Afif Maulana (13) siswa SMP asal Padang, Sumatera Barat kian menjadi sorotan publik usai kontroversi berupa adanya dugaan penyiksaan oleh polisi.
Jumat, 5 Juli 2024 - 14:05 WIB
Kolase Kapolda Sumbar, Irjen Suharyono dan foti yang diduga Afif Maulana memegang sebilah pedang panjang
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus kematian Afif Maulana (13) siswa SMP asal Padang, Sumatera Barat kian menyita perhatian publik usai sejumlah kontroversi yang dihadirkannya.

Diketahui, kontroversi kasus kematian Afif Maulana mencuat usai pihak keluarga korban dengan LBH Padang mendapati sejumlah kejanggalan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bahkan, kubu LBH mendapati adanya aksi penyiksaan oleh anggota Polsek Kuranji yang berujung tewasnya Afif Maulana.

Kubu LBH pun mengaku memiliki rentetan bukti dan keterangan saksi terkait aksi penyiksaan polisi hingga menewaskan Afif Maulana.

Afif Maulana Ditemukan Tewas, Polisi Ungkap Penyebabnya

Kasus kematian Afif Maulana mencuat saat jasad dari pelajar SMP itu ditemukan mengapung di sungai bawah Jembatan Kuranji, Jalan Bypass, Padang pada Minggu (9/6/2024) siang.

Ditemukan luka lebam pada pada sejumlah bagian tubuh Afif yang diduga akibat aksi penganiayaan anggota polisi.

Awal mula dugaan Afif dianiaya polisi saat remaja laki-laki itu ditangkap saat akan tawuran dengan belasan pelaku lainnya.

Kapolda Sumbar, Irjen Suharyono mengatakan kepolisian tak menangkap Afif Maulana saat meringkus 18 pelaku tawuran di Jembatan Kuranji, Padang pada Minggu (9/6/2024).

"Polisi dituduh telah menganiaya seseorang sehingga berakibat hilangnya nyawa orang lain. Tidak ada saksi dan bukti sama sekali," kata Suharyono kepada awak media.

"Dalam penyelidikan terhadap 18 pemuda yang diamankan, tidak ada yang namanya Afif Maulana," sambungnya.

Suharyono menyebut bidang Propam pun telah melakukan pemeriksaan intensuf terhadap 30 personel Sabhara yang melakukan patroli hingga menangkap belasan pelaku aksi tawuran tersebut.

Ia meyakini akan menindak tegas aparat kepolisian yang terbukti telah melanggar prosedur dalam penanganan terhadap pelaku aksi tawuran tersebut.

"Andaikata nanti ditemukan novum atau bukti baru bahwa ada oknum anggota bertindak sesuatu tidak sesuai SOP, pasti kami juga akan menegakkan hukum terhadap anggota yang menyimpang dari SOP itu," katanya. 

Polisi Cari Sosok yang Viralkan Kasus Kematian Afif Maulana

Suharyono mengaku pihaknya memburu sosok yang memviralkan kasus kematian Afif Maulana hingga menjadi sorotan publik.

Pasalnya, Suharyono mengaku sosok yang memviralkan kasus kematian Afif Maulana telah membuat gaduh publik dengan tuduhan adanya aksi penganiayaan oleh anggota polisi.

Suharyono pun menyebut jika pihaknya telah mendata seorang berinisial G yang memviralkan kasus kematian Afif Maulana dengan tuduhan tewas akibat disiksa polisi.

“Dia yang memviralkan pertama sudah kami hubungi, kami memohon untuk meminta maaf karena yang saudara ekspose ini itu tidak benar. karena belum konfirmasi polisi anda minta maaf ke polisi dan minta maaf ke seluruh rakyat Indonesia karena sudah bikin gaduh,” kata Suharyono saat dikonfirmasi awak media, dikutip pada Jumat (5/7/2024). 

Suharyono mengungkap sosok yang memviralkan kasus kematian Afif Maulana telah berkomunikasi dengan pihak kepolisian.

Menurutnya sosok yang memviralakan kasus kematian Afif Maulana memberi dukungan penuh ke polisi dalam mengusut tuntas perkara yang terjadi.

“Tapi dia jawabanya ‘pak kami tetap mendukung penegakan hukum oleh polisi tapi kami ucapkan seperti ini kkarena kami juga punya data’,” katanya.

Kendati demikian, Suharyono mengaku memiliki bukti kuat untuk mempidabakan sosok yang viral kan kasus kematian Afif Maulana.

Ia mengaku fakta hukum yang ada didapati telah memenuhi unsur jeratan UU ITE.

“Inisial G ini kan memunculkan berita bohong itu yang sudah kami cari pasalnya, cek pasalnya, dan sudah memenuhi syarat untuk UU ITE tapi itu tahap kedua lah,” katanya.

Irjen Suharyono Dilaporkan ke Propam Polri

Di sisi lain, kubu Afif Maulana tak tinggal diam usai polisi membantah adanya aksi penyiksaan yang menyebabkan kematian Afif Maulana.

Teranyar, Suharyono resmi Diadukan ke Propam Polri dengan nomor yang teregister SPSP2/002933/VII/2024/BAGYANDUAN tertanggal 3 Juli 2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Divisi Hukum KontraS, Andrie Yunus mengaku laporan yang dilayangkan kubu Afif Maulana usai didapati nya pelanggaran etik yang dilakukan Suharyono dan sejumlah jajaran Polda Sumbar.

"Pertama kami melaporkan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Kapolda Sumatera Barat, Kasat Reskrim Polresta Padang dan satu Kanit Jatanras dari Satreskrim Polresta Padang," ungkap Andrie kepada awak media dikutip, Jumat (5/7/2024). (raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Kasus kekerasan seksual sedarah (inses) di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, tengah menjadi sorotan. Pasalnya, penanganan kasus ini menghadapi tantangan
Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes baru-baru ini sebut biang kerok praktik sunat perempuan di Indonesia. Sontak, hal ini menuai pertanyaan publik, apakah sunat bagi perempuan bagus untuk
Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Sebagian warga Indonesia masih banyak belum mengetahui detail terkait urus alih hak sertifikat tanah warisan. Lantas, bagaimana cara urus alih hak sertifikat
Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Tyson Fury engklaim akan menjalani persiapan tanpa pelatih jelang duel melawan Arslanbek Makhmudov pada 11 April di Tottenham Hotspur Stadium.
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur

Trending

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Berkat gol di laga melawan Al Fateh tersebut, Ronaldo resmi memecahkan rekor terbaru dalam sejarah sepak bola Arab Saudi. Apa itu?
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

Berikut 10 contoh ucapan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1447 H, ide caption media sosial.
Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Pemerintah menetapkan awal puasa atau 1 Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi jatuh pada Kamis (19/2/2026). Namun, sebagian menetapkan awal puasa tidak sama
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur
Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Perayaan Imlek 2026 di kawasan Petak Sembilan, Pecinan Glodok, Jakarta Barat, ternyata menarik perhatian masyarakat bukan Tionghoa. Salah satunya warga Medan, 
Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT