"Terbaik ini bukan untuk pemohon atau termohon, tapi keputusan yang terbaik untuk Indonesia," kata dia.
Seperti diketahui, sidang praperadilan Pegi Setiawan sudah berlangsung sejak Senin (1/7/2024) lalu dengan agenda pembacaan gugatan dari kuasa hukum.
Pada Selasa (2/7/2024), sidang dilanjutkan dengan pembacaan jawaban dari Polda Jabar serta replik dan duplik.
Pada Rabu (3/7/2024), sidang beragendakan pemeriksaan saksi dari kuasa hukum Pegi Setiawan.
Mereka adalah Dede Kurniawan teman dekat Pegi, Suharsono alias Bondol teman kerja Pegi, Agus dan Riana pemilik rumah yang dibangun Pegi dan Rudiana serta Prof Suhandi Cahaya saksi ahli.
Pada Kamis (4/7/2024), saksi ahli Prof Agus Surono dihadirkan Polda Jabar di persidangan.
Load more