Jakarta, tvOnenews.com - Bareskrim Polri menggerebek pabrik narkoba atau Clandestine Laboratorium terbesar di Indonesia yang bermarkas di kawasan Kecamatan Sukun, Kota Malang, Jawa Timur.
Dalam beroperasi pabrik tersebut didapati berkamuflase sebagai kantor Event Organizer (EO) Mitra Ganesha.
Beruntung kepolisian pun dapat membongkar pabrik narkoba terbesar di Indonesia meski berkemafluse sebagai kantor EO.
Tim tvOnenews.com turut mendapati rekaman video detik-detik menegangkan proses penggerebekan pabrik narkoba tersebut.
Dari video tersebut, penggerebekan pabrik narkoba dipimpin langsung oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa.
Aksi menenangkan terlihat kala sejumlah polisi berpakaian preman merangsek masuk ke sebuah rumah yang berpenampilan kantor EO.
Dalam rekaman video itu, petugas sempat mencari keberadaan ruangan yang dijadikan pabrik narkoba oleh para pelaku.
Tak lama berselang, Polisi pun mendapati ruangan yang dijadikan sebagai tempat pembuatan narkoba jenis pil ekstraksi dengan berbagi bentuknya.
Didapati terdapat sejumlah alat pembuat narkoba yang tengah dioperasikan oleh sejumlah pelaku.
Bahkan terdapat sebuah lorong yang mengantarkan petugas mengarah ke tempat penyimpanan pil ekstasi yang telah diproduksi pabrik tersebut.
Tak hanya pil ekstraksi, didapati pabrik tersebut turut memproduksi narkoba jenis tembakau sintetis dengan jumlah fantastis.
Saat dilakukan penggerebekan, terlihat para pelaku tengah asik meracik sejumlah bahan kimia untuk memproduksi sejumlah jenis narkoba.
Lantas, para pelaku hanya dapat tercengan dan berpasrah diri usai aksi mengelabuhinya itu Terbongkar polisi.
Terlihat ruangan yang penuh lapisan almunium voil pada dindingnya, para pelaku bak ahli kimia tengah meracik untuk memproduksi barang haram tersebut.
Tak cukup sampai di situ, petugas turut mendapati ruangan penuh dengan lampu ultraviolet dengan alat canggih pencipta narkoba.
Polisi menggerebek rumah kontrakan yang dijadikan pabrik narkoba atau Clandestine Laboratorium di Jalan Bukit Barisan 2 RT 05 RW 01 Kelurahan Gadingkasri, Kecamatan Sukun, Kota Malang pada Selasa (2/7/2024) sore kemarin.
Diketahui selama ini rumah tersebut menyembunyikan aktivitas memproduksi narkoba dengan cara berkamuflase atau berkedok sebagai kantor Event Organizer (EO) Mitra Ganesha.
Posisi rumah yang digerebek berada tepat di belakang Kantor Kelurahan Gadingkasri.
Karena tidak ditempati, rumah tersebut dikontrakkan oleh sang pemilik kepada pelaku.
"Belum izin ke saya, dan pemilik bilang, kalau si pengontrak mau menjadikan rumahnya itu sebagai tempat usaha event organizer," ungkap Ketua RT setempat, Fadhil Ma’ruf (43) saat ditemui awak media, Rabu (3/7/2024).
Dirinya mengaku sangat kaget dengan adanya penggerebekan pabrik narkoba yang dilakukan kepolisian.
Fadil mengaku dirinya juga sempat diajak polisi untuk masuk ke dalam rumah untuk menyaksikan pabrik narkoba yang telah beroperasi itu.
"Saya ditanyai, apakah mengenali lima orang laki-laki yang ditangkap di TKP. Saya mengaku, kalau tidak mengenalinya sama sekali.
Dan belakangan baru tahu, dari informasi pemilik rumah, bahwa kelimanya itu berasal dari Jawa Barat," bebernya.
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Wahyu Widada menjelaskan saat melakukan penggerebekan petugas sempat dibuat ragu dengan tampilan pabrik yang berupa rumah biasa di tengah-tengah pemukiman warga.
Wahyu menuturkan pelaku mengelabuhi petugas dan masyarakat dengan menyuap rumah tersebut sebagai kantor Event Organizer (EO) Mitra Ganesha.
"Mereka menyewa rumah kontrakan dengan alibi akan jadi kantor EO tapi malah untuk buat Clandestine Laboratorium. Tim saat masuk agak ragu karena jangan-jangan salah. Tapi setelah didalami ternyata memang tempatnya di sini," tandasnya. (raa)
Load more