News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

DPRD Jakarta Minta Teknologi Baru untuk Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Ramah Lingkungan: Ada APBD yang Dialokasikan

Bapemperda DPRD DKI Jakarta menilai bahwa perlu adanya teknologi baru untuk mendukung Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD) yang ramah lingkungan.
Kamis, 4 Juli 2024 - 09:18 WIB
Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, Abdurrahman Suhaimi.
Sumber :
  • Dok. DPRD Jakarta

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, Abdurrahman Suhaimi mengatakan, perlu teknologi baru untuk mendukung Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD) yang ramah lingkungan.

Menurut dia, teknologi itu perlu dimasukkan ke dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik yang saat ini sedang dibahas oleh Bapemperda.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Meski (teknologi) itu yang mengerjakan Kementerian PUPR, tapi karena manfaatnya kepada DKI, seharusnya kita mengatur itu,” ujar Suhaimi di gedung DPRD DKI Jakarta, dikutip Kamis (4/7/2024).

Apalagi hingga saat ini, ungkap Suhaimi, pihaknya belum mendapat informasi lengkap terkait hasil dari pengelolaan air limbah domestik. 

“Jadi kita belum mendapatkan informasi yang akurat, memang itu pemerintah pusat. Kalau sampah ada RDF, nah ini apa?” tanya Suhaimi.

tvonenews

Dengan begitu, harap Suhaimi, Perda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik bisa menjadi pedoman dasar masyarakat dalam menjalani kehidupan secara baik dan benar.

“Mau tidak mau pasti ada APBD yang dialokasikan khusus untuk itu. Jadi DKI harus membangun yang nanti akan bermuara kesana,” kata Suhaimi.

Diketahui, Raperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik didasarkan pada fakta tentang adanya tantangan dalam pengelolaan air limbah domestik di Jakarta.

Tantangan itu di antaranya, perlu perangkat peraturan daerah (Perda) sebagai payung hukum pengelolaan air limbah domestik untuk melengkapi peraturan kepala daerah (Perkada) berupa Instruksi Gubernur Nomor 110 Tahun 2015 dan Instruksi Gubernur Nomor 117 Tahun 2015.

Lalu, tipologi permukiman di Provinsi DKI Jakarta mayoritas di bawah 50 meter persegi, penyebarannya tidak teratur serta akses jalan masuknya merupakan ‘gang sempit’ yang menyulitkan truk sedot tinja menjangkau wilayah tersebut.

Selain itu, masih adanya kegiatan pembuangan air besar sembarangan (BABS), meskipun hanya sekitar 7 persen. Tetapi jika dibiarkan terus menerus dapat mengakibatkan pencemaran sumber daya air dan tanah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pencemaran itu membuat sumber daya air dan tanah terkontaminasi. Akibatnya terjadi peningkatan jumlah penularan penyakit melalui udara.

Raperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik sendiri memuat 18 BAB dan 63 Pasal. Masing-masing BAB I Ketentuan Umum, BAB II Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik, BAB III Baku Mutu Air Limbah. BAB IV Tugas dan Wewenang Pemerintah Daerah, BAB V Hak dan Kewajiban, BAB VI Pembiayaan dan Pendanaan, Bab VII Pekerjaan Sama, BAB VIII, dan BAB IX Perizinan Usaha.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Presiden Setujui Permintaan Gubernur Papua Tengah, Divestasi 10% Saham Freeport

Presiden Setujui Permintaan Gubernur Papua Tengah, Divestasi 10% Saham Freeport

Permintaan ini disampaikan saat Meki Nawipa bersama enam gubernur dan 42 bupati/wali kota se-Tanah Papua.
Mirip Valentino Rossi, Pramac Yamaha Lirik Pembalap Muda Spanyol untuk MotoGP 2027

Mirip Valentino Rossi, Pramac Yamaha Lirik Pembalap Muda Spanyol untuk MotoGP 2027

Yamaha mulai melirik Izan Guevara sebagai kandidat kuat untuk naik ke kelas MotoGP pada musim 2027. 
Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Kamis 18 Desember 2025

Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Kamis 18 Desember 2025

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Kamis (18/12/2025).
Kepala Kru Ducati Ungkap Fakta Mengejutkan soal Marc Marquez di MotoGP 2025: Ternyata The Baby Alien...

Kepala Kru Ducati Ungkap Fakta Mengejutkan soal Marc Marquez di MotoGP 2025: Ternyata The Baby Alien...

Marco Rigamonti berbicara soal fakta mengejutkan tentang Marc Marquez di MotoGP 2025.
Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Kamis 18 Desember 2025

Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Kamis 18 Desember 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Kamis (18/12/2025).
Bertemu Deputi PM Belarusia, Ketum Kadin Dorong Kolaborasi Pupuk Hingga Alat Berat

Bertemu Deputi PM Belarusia, Ketum Kadin Dorong Kolaborasi Pupuk Hingga Alat Berat

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Novyan Bakrie, melakukan pertemuan bilateral dengan Deputi Perdana Menteri Belarusia Viktor Karankevich, di Menara Kadin Indonesia, Selasa (16/12/2026).

Trending

Buntut Konten Viral Resbob Hina Suku Sunda, DPR RI Desak Pemerintah Segera Perketat Konten Media Sosial

Buntut Konten Viral Resbob Hina Suku Sunda, DPR RI Desak Pemerintah Segera Perketat Konten Media Sosial

Kasus konten kreator Adimas Firdaus alias Resbob yang berisikan ujaran kebencian terhadap Suku Sunda menjadi sorotan hangat di publik.
Cuci Gudang di Old Trafford? MU Siap Bongkar Lini Tengah Besar-besaran

Cuci Gudang di Old Trafford? MU Siap Bongkar Lini Tengah Besar-besaran

Manchester United dikabarkan tengah mempersiapkan perombakan besar-besaran dalam skuad guna mendukung rencana pembangunan kembali klub yang kini berada di bawah kendali grup INEOS.
PSG Bidik Sejarah Baru, Luis Enrique Incar Trofi Piala Interkontinental FIFA

PSG Bidik Sejarah Baru, Luis Enrique Incar Trofi Piala Interkontinental FIFA

Paris Saint-Germain (PSG) berambisi kembali mengukir sejarah pada musim ini. Kali ini, klub raksasa Prancis tersebut membidik trofi Piala Interkontinental FIFA 2025 saat menghadapi Flamengo.
Presiden Setujui Permintaan Gubernur Papua Tengah, Divestasi 10% Saham Freeport

Presiden Setujui Permintaan Gubernur Papua Tengah, Divestasi 10% Saham Freeport

Permintaan ini disampaikan saat Meki Nawipa bersama enam gubernur dan 42 bupati/wali kota se-Tanah Papua.
Ramalan Keuangan Zodiak 18 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 18 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan keuangan zodiak 18 Desember 2025 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo lengkap dengan nasihat finansial dan angka hoki. Simak ramalanmu!
Jadwal Semifinal Voli SEA Games 2025: Rivan Nurmulki Cs Bisa Menang, Timnas Voli Indonesia Berpeluang Lolos ke Final

Jadwal Semifinal Voli SEA Games 2025: Rivan Nurmulki Cs Bisa Menang, Timnas Voli Indonesia Berpeluang Lolos ke Final

Jadwal semifinal voli SEA Games 2025, di mana Rivan Nurmulki dan kawan-kawan bisa meraih kemenangan dan membawa Timnas Voli Indonesia lolos ke babak final.
Jadwal Pertandingan Tim Indonesia di SEA Games 2025, Rabu 17 Desember 2025: Potensi Jawab Target Medali Emas Hingga Perebutan Medali Perunggu Garuda Pertiwi

Jadwal Pertandingan Tim Indonesia di SEA Games 2025, Rabu 17 Desember 2025: Potensi Jawab Target Medali Emas Hingga Perebutan Medali Perunggu Garuda Pertiwi

Bahkan Tim Indonesia berpotensi menjawab target medali emas sebanyak 80 medali, di mana sudah 62 telah diraih. Tim Indonesia pun memiliki 72 medali perak dan 72 medali perunggu. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT