GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terungkap! Tersangka Penjambretan di HBKB Jakarta Ditangkap, Akui Bukan Pertama Kali Beraksi

HAN alias Uus (23) dan MR alias Jeding (21), tersangka kasus penjambretan di arena HBKB Sudirman-Thamrin Jakarta telah melakukan aksinya sebanyak tiga kali sebelum akhirnya tertangkap.
Rabu, 3 Juli 2024 - 17:30 WIB
Wajah Penjambret di Kawasan Sudirman-Thamrin
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - HAN alias Uus (23) dan MR alias Jeding (21), tersangka kasus penjambretan di arena Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) Sudirman-Thamrin Jakarta telah melakukan aksinya sebanyak tiga kali sebelum akhirnya tertangkap.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap kedua pelaku, didapatkan informasi bahwa kedua pelaku telah melakukan tindak pidana serupa sebanyak tiga kali," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Polisi Wira Satya Triputra mengutip Antara pada Rabu (2/7/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

​​​​​​Wira menyebutkan keduanya beraksi sejak Mei 2024. Dari kedua aksinya tersebut tersangka

mendapatkan total dua ponsel yang diperkirakan senilai Rp7 juta.

"Kejadian pertama pada pertengahan bulan Mei 2024 di Lampu Merah Senen, Jakarta Pusat, ponsel yang dicuri seharga Rp2 juta," lanjut Wira.

Kemudian kejadian kedua pada akhir bulan Mei 2024 di Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Telepon seluler (ponsel) yang dijambret dari korban seharga Rp5 juta.

Wira juga menambahkan keduanya membagi rata hasil penjualan ponsel tersebut yang mereka jual ke toko online atau daring.

Kemudian pada aksi ketiga mereka akhirnya berhasil ditangkap oleh personel Subdirektorat

Reserse Mobile (Subdit Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

Penangkapan dilakukan setelah keduanya

melakukan penjambretan terhadap korban berinisial INB (14) saat HBKB atau car free day (CFD) di Jalan Jenderal Sudirman Kavling 86, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Para tersangka dikenakan Pasal 363 Ayat (1) ke 4e KUHP, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 (tujuh) tahun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, Kepolisian mengungkapkan bahwa dua jambret yang melakukan aksinya di arena Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Jalan Sudirman Jakarta pada Minggu (16/6) telah ditangkap.

"Tersangka (jambret) yang terekam di kamera atau viral di medsos itu langsung tertangkap namanya Saudara U langsung tertangkap oleh Tim Resmob Polda Metro Jaya," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Selasa (2/7).(ant/ree)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Di Balik Prestasinya, Yolla Yuliana Punya Kisah Cinta dengan Atlet Basket dan Artis Terkenal

Di Balik Prestasinya, Yolla Yuliana Punya Kisah Cinta dengan Atlet Basket dan Artis Terkenal

Di balik prestasinya di lapangan voli, Yolla Yuliana juga memiliki kisah asmara menarik. Dari atlet hingga artis, beberapa pria ternama pernah mengisi hatinya.
Usai Dikritik 'Membosankan', Charles Oliveira Bongkar Strategi Kemenangannya di UFC 326

Usai Dikritik 'Membosankan', Charles Oliveira Bongkar Strategi Kemenangannya di UFC 326

Menuai kritik karena gaya bertarungnya yang mengandalkan gulat, Charles Oliveira akhirnya mengungkap strategi sabar yang membuatnya mengalahkan Max Holloway.
DPR: Telegram Siaga TNI Bukan untuk Sipil, Masyarakat Tak Perlu Cemas

DPR: Telegram Siaga TNI Bukan untuk Sipil, Masyarakat Tak Perlu Cemas

Anggota Komisi I DPR RI, Okta Kumala Dewi, meminta masyarakat tidak perlu khawatir dengan terbitnya Telegram Panglima TNI Nomor TR/283/2026 yang berisi
Sentilan Pedas Conor McGregor ke Charles Oliveira usai Rebut Sabuk BMF: Dia Tidak Pantas

Sentilan Pedas Conor McGregor ke Charles Oliveira usai Rebut Sabuk BMF: Dia Tidak Pantas

Conor McGregor melontarkan kritik pedas kepada Charles Oliveira usai pertarungan perebutan sabuk BMF di UFC 326, menyebut gaya bertarungnya “sangat buruk”.
Hormati Keputusan PN Jakpus soal Vonis Bebas Delpedro Cs, Polda Metro Jaya: Seluruh Proses Dijalankan Sesuai Prosedur

Hormati Keputusan PN Jakpus soal Vonis Bebas Delpedro Cs, Polda Metro Jaya: Seluruh Proses Dijalankan Sesuai Prosedur

Polda Metro Jaya menghormati keputusan majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang membebaskan Delpedro Marhaen dan tiga terdakwa lain dalam perkara
KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya, Dalami Pengadaan di DJKA

KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya, Dalami Pengadaan di DJKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi jalur kereta api di DJKA

Trending

Makin Depresi Ditinggal Megawati Hangestri? Pelatih Red Sparks Ungkap Kekecewaan Berat pada Sosok Ini

Makin Depresi Ditinggal Megawati Hangestri? Pelatih Red Sparks Ungkap Kekecewaan Berat pada Sosok Ini

Setelah ditinggal Megawati Hangestri, Red Sparks mengalami penurunan performa di V-League 2025/2026. Kondisi tersebut membuat pelatih Ko Hee-jin mengkritik.
Penuh Haru, Ayah Vidi Aldiano Sebut Doanya Dikabulkan Tuhan Saat Melepas Kepergian Sang Anak

Penuh Haru, Ayah Vidi Aldiano Sebut Doanya Dikabulkan Tuhan Saat Melepas Kepergian Sang Anak

Ayah Vidi Aldiano, Harry Kiss, mengungkap doa yang dikabulkan Tuhan saat melepas kepergian sang anak. Pesannya menyentuh hati banyak orang.
Mau Mudik Lebaran Pakai Mobil Listrik? Sebelum Berangkat Perhatikan Tips Berikut Agar Perjalanan Aman dan Nyaman

Mau Mudik Lebaran Pakai Mobil Listrik? Sebelum Berangkat Perhatikan Tips Berikut Agar Perjalanan Aman dan Nyaman

Apakah Anda berencana untuk menggunakan mobil listrik saat mudik? Sebelum berangkat, persiapkan tips berikut ini agar perjalanan Anda menjadi aman dan nyaman.
Jelang Big Match Liga Champions, Luca Toni Beri Alarm untuk Bayern Munich

Jelang Big Match Liga Champions, Luca Toni Beri Alarm untuk Bayern Munich

Legenda sepak bola Italia, Luca Toni, mengingatkan Bayern Munich agar tidak meremehkan Atalanta jelang pertemuan kedua tim pada babak 16 besar UEFA Champions League musim ini.
Wujud Kepedulian Sosial di Momen Ramadan, Denpom IV/2 Yogyakarta Gandeng Komunitas Jip Santuni Ratusan Anak Panti Asuhan

Wujud Kepedulian Sosial di Momen Ramadan, Denpom IV/2 Yogyakarta Gandeng Komunitas Jip Santuni Ratusan Anak Panti Asuhan

Momentum bulan Ramadan dimanfaatkan oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) IV/2 Yogyakarta untuk menebar kepedulian kepada sesama dengan mengadakan bakti sosial
Usai Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasusnya soal Toraja, Pandji Berharap Restorative Justice

Usai Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasusnya soal Toraja, Pandji Berharap Restorative Justice

Komika Pandji Pragiwaksono berharap kasusnya yang diduga menghina suku Toraja dapat diselesaikan melalui restorative justice (RJ). Diketahui, hari ini Pandji
KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya, Dalami Pengadaan di DJKA

KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya, Dalami Pengadaan di DJKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi jalur kereta api di DJKA
Selengkapnya

Viral