Terkuak, Dedi Mulyadi Bantu Penuhi Kebutuhan Dapur Keluarga Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Tak Disangka Alasannya Seperti Ini...
- Antara
Namun, sejoli muda itu ternyata menjadi korban pembunuhan sadis oleh geng motor tersebut.
Hingga saat ini terdapat tiga orang tersangka pembunuhan dan pemerkosaan yang masih buron usai 8 tahun kasus tersebut.
Polisi mengungkap ketiga pelaku yang buron itu beridentitas Andi (23), Dani (20), dan Pegi alias Perong (22).
Sementara 8 pelaku lain yang telah menjalani masa hukumannya yakni Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana, dan Saka Tatal.
Adapun kepolisian telah menetapkan Pegi Setiawan sebagai tersangka kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon.
Usai penetapan tersangka itu, Polda Jawa Barat menghapus dua nama DPO yakni Andi dan Dani dengan alasan fiktif. (ant/raa)
Load more