Pihaknya juga sudah menyiapkan tiga alat bukti yang cukup kuat untuk menjadikan Pegi sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
“Kita sudah mempunyai tiga alat bukti yang cukup. Semoga hakim apa yang kita sampaikan tadi bisa mempertimbangkan,” ujar dia.
Dia memastikan pihak kepolisian telah bekerja sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku dan telah memastikan semua tindakan yang diambil sesuai dengan ketentuan yang ada.
“Sesuai dengan perintah Bapak Presiden, Bapak Kapolri, Kadivhumas, Bapak kami Kapolda, semua transparan. Semua bisa melihat inilah bukti profesionalisme penyidik kami terutama Ditreskrimum Polda Jabar,” tegas dia.
Nurhadi meminta masyarakat untuk menahan diri terkait isu liar yang berkembang dan tidak mudah terpengaruh oleh isu-isu yang belum tentu benar.
“Mengimbau kepada masyarakat mari kita secara bersama-sama melihat hukum itu secara komprehensif. Jangan istilahnya Pak Polisi nanti ada kecenderungan. Tidak,” pungkas dia. (ant/nsi)
Load more