Bandung, tvOnenews.com - Bukan Pegi Pegi yang lain, tim hukum Polda Jabar menegaskan Pegi Setiawan yang ditangkap saat ini adalah otak pelaku pembunuhan Vina Cirebon 2016 lalu yang sesungguhnya.
Polda Jabar menegaskan tidak ada nama Pegi lainnya dalam kasus tersebut. Hal ini ditegaskan oleh Kabid Hukum Polda Jabar Kombes Pol Nurhadi Handayani.
Nurhadi menyebut penetapan Pegi sebagai tersangka sudah melewati serangkaian gelar perkara yang dihadiri oleh sejumlah pihak di internal kepolisian.
“Pegi yang dimaksud Polda Jabar adalah itu. Bukan Pegi Pegi yang lain. Mohon maaf ya, takutnya nanti ada Pegi mana lagi, mereka yang punya nama-nama Pegi lain,” kata Nurhadi, Rabu (3/7/2024).
Sidang praperadilan Pegi Setiawan, Selasa (2/7/2024). Dok: Rubby Jovan-Antara
Nurhadi mengatakan penetapan status tersangka terhadap Pegi didasarkan pada bukti-bukti yang cukup dan hasil penyelidikan yang komprehensif.
Pihaknya juga sudah menyiapkan tiga alat bukti yang cukup kuat untuk menjadikan Pegi sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
“Kita sudah mempunyai tiga alat bukti yang cukup. Semoga hakim apa yang kita sampaikan tadi bisa mempertimbangkan,” ujar dia.
Dia memastikan pihak kepolisian telah bekerja sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku dan telah memastikan semua tindakan yang diambil sesuai dengan ketentuan yang ada.
“Sesuai dengan perintah Bapak Presiden, Bapak Kapolri, Kadivhumas, Bapak kami Kapolda, semua transparan. Semua bisa melihat inilah bukti profesionalisme penyidik kami terutama Ditreskrimum Polda Jabar,” tegas dia.
Nurhadi meminta masyarakat untuk menahan diri terkait isu liar yang berkembang dan tidak mudah terpengaruh oleh isu-isu yang belum tentu benar.
“Mengimbau kepada masyarakat mari kita secara bersama-sama melihat hukum itu secara komprehensif. Jangan istilahnya Pak Polisi nanti ada kecenderungan. Tidak,” pungkas dia. (ant/nsi)
Load more