Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini sedang mendalami dugaan keterlibatan Maya Hasmita terkait rekening yang disita penyidik dalam operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga.
Erik terjaring OTT KPK bersama Kadis Kesehatan, mantan Anggota DPRD Labuhanbatu serta pihak swasta pada 11 Januari 2024.
Dalam pengembangan kasus tersebut, tim penyidik kemudian melakukan penyitaan uang tunai dan uang yang tersimpan dalam rekening bank dengan jumlah mencapai Rp48,5 miliar.
Dari penyitaan barang bukti inilah KPK mendalami pihak-pihak terkait, salah satunya pemilik rekening gendut yang berhasil diamankan.
Juru bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi wartawan mengenai penggunaan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam OTT Bupati Labuhanbatu menyatakan bahwa penggunaan pasal tersebut tidak menutup kemungkinan diambil penyidik.
"(Penggunaan TPPU) itu nanti akan dipelajari dulu sama penyidiknya," kata Tessa, Selasa (2/7/2024).
Selain Pasal TPPU, tim penyidik juga mendalami orang kepercayaan yang diduga pemilik rekening dimaksud.
Load more