Terpisah, Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Nasriadi membenarkan adanya pemeriksaan terhadap mantan Gubernur Riau itu.
Dalam kasus ini, kata dia, Polda Riau hanya membantu penyidik Bareskrim Polri dalam melakukan pemeriksaan.
"Kami mendapatkan surat dari Bareskrim Polri, dari Direktorat Tindak Pidana Korupsi untuk mem-'back-up' dan menyiapkan tempat," jelasnya.
Menurut dia, surat permintaan untuk pemeriksaan itu diterima sejak tiga hari lalu dan pemeriksaan dilakukan selama tiga hari tersebut.(ant/ree)
Load more