Jakarta, tvOnenews.com - Di dalam sidang praperadilan Pegi Setiawan, Polda Jabar mengungkapkan bahwa tersangka kasus pembunuhan Vina itu memiliki karakter manipulatif.
Pegi Setiawan langsung ditetapkan jadi tersangka kasus kematian Vina setelah beberapa hari ditangkap Polda Jabar Mei 2024 lalu.
Kuasa hukum Pegi Setiawan pun tak terima dan mengajukan sidang praperadilan untuk membuktikan penetapan tersangka kasus Vina adalah sebuah kesalahan.
Beberapa waktu lalu, Polda Jabar pun melakukan tes psikologi terhadap Pegi Setiawan untuk memahami karakter pria 27 tahun itu.
Di dalam sidang praperadilan kali ini, Polda Jabar menjelaskan karakter Pegi berdasarkan tes psikologi tersebut.
"Bahwa saudara Pegi Setiawan memiliki karakter manipulatif dan saudara Pegi Setiawan dapat dimintai pertanggungjawaban atas perbuatan yang dilakukannya," kata perwakilan tim bidang hukum Polda Jabar, Selasa (2/7/2024).
Perwakilan tersebut mengatakan, saat dilakukan tes tersangka kasus Vina itu memiliki sikap atau kencenderungan untuk berbohong.
Load more