Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) periode 2014-2016, Anies Baswedan, tidak menghadiri rapat bersama Panja Pembiayaan Pendidikan Komisi X DPR.
Anies diketahui diundang oleh Panja Pembiayaan Pendidikan Komisi X DPR untuk memberikan pandangan terkait biaya serta arah kebijakan pendidikan ke depan.
Ketua Panja sekaligus Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf mengatakan Anies berhalangan hadir karena sedang berada di luar negeri.
“Bapak Anies Rasyid Baswedan beliau berhalangan hadir. Ada suratnya sedang tidak berada di Indonesia,” kata Dede dalam rapat di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (1/7/2024).
Panja sebenarnya juga mengundang beberapa menteri pendidikan terdahulu seperti Mendikbud periode 2016-2019 Muhadjir Effendy, Mendikbud periode 2009-2014 Muhammad Nuh.
Kemudian, Menristekdikti periode 2014-2019 Mohamad Nasir, dan Mendikbud periode 2004-2009 Bambang Sudibyo. Namun, Bambang juga berhalangan hadir.
Dede menjelaskan rapat tersebut digelar untuk mendapatkan pandangan dari menteri terdahulu mengenai biaya dan arah kebijakan pendidikan ke depan.
“Agenda hari ini adalah pandangan terhadap arah kebijakan pendidikan nasional saat ini dan ke depan serta pandangan dan gagasan reformulasi anggaran fungsi pendidikan dan alokasi sebarannya kepada K/L atau kepada daerah,” jelas Dede.
Dia mengatakan Panja Pembiayaan Pendidikan sendiri dibentuk untuk menyikapi wacana kenaikan biaya kuliah tahun depan. Setelah sebelumnya pada tahun ini biaya kuliah sempat naik hingga akhirnya dibatalkan oleh Presiden Jokowi.
Dede menyebut Panja menemukan adanya permasalahan dalam alokasi anggaran pendidikan hingga menyebabkan biaya kuliah menjadi tinggi.
“Permasalahan utamanya adalah alokasi anggaran kita 20 persen dari Rp665 triliun, itu kurang lebih sekitar Rp350 triliun. Sebetulnya ini cukup, tapi kita pahami dari 20 persen tersebut mungkin hampir lebih dari 50 persen turun ke daerah dalam bentuk DAK fisik-non fisik,” jelasnya.
Politikus Partai Demokrat itu mengatakan kementerian/lembaga lainnya juga ada yang menyelenggarakan pendidikan.
“Bukan hanya kedinasan, tapi juga umum ditambah ada alokasi anggaran pendidikan lainnya hampir Rp100 triliun yang ada di Kementerian Keuangan,” kata dia.
“Nah itu sebabnya kami melihat apakah anggaran di Kementerian Pendidikan ini sudah mencukupi untuk membiayai pendidikan tinggi,” pungkas Dede. (saa/rpi)
Load more