Sebelum Praperadilan Pegi, Polda Jabar Disentil Susno Duadji: Apakah Ini Strategi buat Gugurkan?
- Kolase tvOnenews.com
Pasalnya, kasus Vina Cirebon ini sudah mampu menyedot atensi publik dan menjadi perhatian hampir seluruh rakyat Indonesia.
"Jangan ada dugaan negatif mengundur waktu bahwa Polri ingin menang karena perkara itu gugur, tidak mungkin," kata Susno Duadji seperti yang dikutip di akun YouTube SINDOnews pada Sabtu (29/6/2024)
"Kenapa? Perkara ini sudah sedemikian terbuka, seluruh rakyat Indonesia, seluruh pengamat, menunjukkan perhatiannya kepada perkara Pegi," katanya.
Susno Duadji pun mengatakan bahwa Polda Jabar tidak akan berani melakukan hal tersebut dalam penanganan kasus Vina Cirebon ini. ![]()
Susno Duadji soal sidang Praperadilan Pegi Setiawan.
Lebih lanjut, Susno Duadji menegaskan bahwa jika Polda Jabar memang berniat demikian, maka Polda Jabar akan menjadi polisi yang picik karena tak mampu membaca situasi.
"Mana mungkin mau main kejar-kejar waktu, tidak mungkin, tidak akan berani, dan tidak akan sempat," ungkap Susno.
"Kalau memang ada di tubuh Polri, entah di level apa yang berpikiran seperti itu, berarti dia picik, dia tidak membaca situasi," tegasnya lagi.
Meski demikian, Susno Duadji sangat berharap agar Polda Jabar mampu membuktikan bahwa mereka tidak melakukan kesalahan dalam hal penangkapan Pegi Setiawan dalam kasus Vina Cirebon ini.
Susno Duadji menekankan agar Polda Jabar tak hanya menghadirkan saksi saja di persidangan tersebut, tetapi juga alat bukti fisik seperti sidik jari, CCTV, dan juga bukti-bukti lainnya.
Untuk diketahui, sidang praperadilan kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon tahun 2024 akhirnya resmi digelar usai pemohon dan termohon yakni Polda Jawa Barat (Jabar) hadir di ruang sidang.
Sidang dimulai sekitar pukul 09.30 WIB dipimpin oleh hakim tunggal yakni Eman Sulaeman.
Dalam persidangan berikutnya, hakim Eman Sulaeman menjadwalkan jawaban dari Polda Jabar atas gugatan praperadilan Pegi Setiawan untuk disampaikan pada Selasa (2/7/2024).
"Untuk jawaban termohon besok tanggal 2 ya. Untuk replik jam 1 siang. Untuk duplik setelah ashar. Biar adil ya, seperti itu, catat ya," kata Eman Sulaeman saat memimpin sidang praperadilan Pegi Setiawan.
Selanjutnya, bukti dari pihak Polda Jabar dijadwalkan untuk disampaikan pada Kamis (4/7/2024).
Load more