Sebelum Praperadilan Pegi, Polda Jabar Disentil Susno Duadji: Apakah Ini Strategi buat Gugurkan?
- Kolase tvOnenews.com
Jakarta, tvOnenews.com - Sidang praperadilan Pegi Setiawan sempat mengalami penundaan, dan hal itu menuai banyak kritikan dari beberapa kalangan, salah satunya oleh mantan Kabareskrim Polri Susno Duadji.
Komjen. Pol. (Purn) Susno Duadji sebagai Mantan Kabareskrim Polri, memberikan kritik keras ke Polda Jabar lantaran tidak hadir di sidang Praperadilan Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Sebelumnya juga, Mantan Kabareskrim tahun 2008-2009 ini sudah mengikuti kasus pembunuhan Vina dan sering berkomentar atas lambannya penanganan kasus ini.![]()
Susno Duadji ikut menyoroti soal kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Di mana komentarnya khususnya ditujukan untuk perkembangan kasus Vina Cirebon yang telah sampai pada tahap Praperadilan Pegi Setiawan, yang ditetapkan sebagai tersangka utama.
Sebagai informasi, gugatan praperadilan ini diajukan oleh pihak Pegi Setiawan karena Polda Jabar dianggap salah menangkap pelaku kasus Vina Cirebon.
Pasalnya, terdapat sejumlah kesaksian yang menyebutkan bahwa pada Agustus 2016, saat terjadi tragedi pembunuhan Vina dan Eky, Pegi Setiawan tengah berada di Bandung untuk bekerja sebagai kuli bangunan.
Oleh karena itu, sidang praperadilan ini akan digelar agar masing-masing pihak, baik itu pihak Pegi Setiawan maupun pihak Polda Jabar dapat sama-sama membuktikan kebenarannya.
Namun, sidang praperadilan yang harusnya digelar pada Senin, 24 Juni 2024 di Pengadilan Negeri (PN) Bandung ini harus ditunda hingga 1 Juli 2024 mendatang, karena pihak termohon, Polda Jabar tidak hadir.
Sontak saja, ketidakhadiran Polda Jabar ini juga menuai komentar dari Susno Duadji.
Dia katakan, bahwa ia tak heran dengan tindakan yang dilakukan oleh Polda Jabar itu. Menurutnya, bukan hanya Polri saja yang biasa tak menghadiri sidang perdana, tetapi juga instansi lain dalam pemerintahan.
Pada awalnya, Susno Duadji mengungkapkan bahwa ketidakhadiran Polda Jabar ini bisa saja berupa strategi untuk menggugurkan praperadilan.
Namun, hal tersebut tentu hanya dugaannya saja. Susno Duadji memastikan bahwa ketidakhadiran Polda Jabar dalam sidang tersebut dapat menurunkan marwah instansi kepolisian.
Selain itu, Susno Duadji juga menegaskan kepada masyarakat agar jangan sampai ada dugaan bahwa Polda Jabar ingin mengundur waktu agar perkara gugatan tersebut bisa gugur.
Load more