Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengaku gagal memberantas korupsi di Indonesia. Pernyataan itu dia sampaikan dalam Rapat Kerja Komisi III DPR.
Dia mengakui bahwa selama dirinya delapan tahun berada di KPK, kinerja KPK dalam memberantas kasus korupsi semakin menurun.
“Saya harus mengakui secara pribadi 8 tahun di KPK saya ditanya, 'Apa Pak Alex berhasil?', saya tidak akan sungkan-sungkan, saya gagal memberantas korupsi sekalian, gagal,” kata Alex di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (1/7/2024).
Dia menjelaskan selama empat tahun sebelumnya pada periode pertamanya, KPK sudah menangani 600-an perkara.
Kemudian, periode kedua sebanyak 500-an perkara. Jumlah perkara yang ditangani pada periode kedua menurun lantaran ada pandemi Covid-19.
“Praktis selama dua tahun itu kekuatan pegawai KPK hanya sekitar 25 sampai 50 persen, itu pun masih bisa kita tangani 500-an perkara. Itu kinerja dari sisi penindakan,” bebernya.
Alex menyebut hambatannya bukan karena adanya intervensi dari pihak tertentu agar penindakan kasus korupsi yang melibatkan pejabat pemerintah dihentikan.
Load more