Sukabumi, tvOnenews.com - Setidaknya 28 warga negara asing (WNA) terdampar di Pantai Keusikurug, Sukabumi, Jawa Barat. Mereka akan diselundupkan ke Australia.
Berdasarkan informasi yang diterima, 28 WNA tersebut berasal dari Bangladesh, China, dan India.
"Keterangan dari salah satu anak buah kapal motor yang mengangkut 28 WNA tersebut, rencananya hendak menyelundupkan WNA asal Bangladesh, China dan India tersebut ke Pulau Natal, Australia," kata Kepala Subseksi Penindakan Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Sukabumi Muhammad Teguh Santoso di Sukabumi, Minggu (30/6/2024).
Sementara itu, montir kapal bernama Muhammad Agus (42) warga Kota Samarinda, Kalimantan Timur mengatakan ia diminta orang bernama Ical dari Cilacap memberangkatkan sejumlah orang menggunakan kapal motor ke Pulau Natal, Australia.
Imbalan yang dijanjikan jika bisa mengantarkan puluhan WNA tersebut hingga ke Australia sebesar Rp300 juta dan untuk uang muka dirinya mengaku diberi Rp5 juta.
Meski awalnya merasa ragu, namun karena tergiur imbalan yang besar, Agus pun kemudian menyetujuinya.
Setelah uang muka diterima, 28 WNA itu datang ke Cilacap dengan menggunakan bus.
Setelah, seluruhnya naik ke kapal, akhirnya mereka berlayar menuju Pulau Natal dengan menggunakan kapal motor yang dinakhodai Dahlan, warga Nusa Tenggara Barat.
"Saya lupa tanggal berapa saya berangkat dari PPC untuk mengantar 28 WNA itu, yang jelas perjalanan selama sembilan hari menuju Pulau Natal," katanya.
Ia menambahkan saat hendak sampai ke pesisir pantai Pulau Natal, mereka tertangkap petugas patroli laut Australia dan selama 11 hari ditahan di kapal patroli milik Australia.
Pada 29 Juni 2024 pukul 05.00 WIB waktu Pulau Natal, mereka dilepas dan diperintahkan untuk kembali ke perairan laut Indonesia.
Setelah kapal motor dan peralatan yang mereka bawa ditenggelamkan personel patroli laut Australia, mereka kemudian diberikan satu unit speedboat untuk kembali ke Indonesia.
Namun, saat hendak kembali ke PPC, speedboat yang mereka tumpangi mengalami masalah dan akhirnya memilih bersandar ke perairan laut Kabupaten Sukabumi, tepatnya di Pantai Keusikurug, Kecamatan Tegalbuleud.
Puluhan WNA yang diduga imigran gelap dan dua WNI saat ini dititipkan sementara di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II B Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, untuk kepentingan pengembangan kasus yang dilakukan Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Sukabumi. (ant/iwh)
Load more