News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Aksi Tahanan Kabur Usai Persidangan Lompat dari Mobil di Pengadilan Negeri Mataram, Harun Minta Terdakwa Menyerahkan Diri

Kejaksaan Negeri Mataram menyatakan satu dari dua tahanan kasus pencurian kabur usai mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Mataram, Nusa Tenggara Barat, buron
Sabtu, 29 Juni 2024 - 01:52 WIB
Aksi Tahanan Kabur Usai Persidangan di Pengadilan Negeri Mataram, Harun Minta Terdakwa Menyerahkan Diri
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Negeri Mataram menyatakan satu dari dua tahanan kasus pencurian kabur usai mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Mataram, Nusa Tenggara Barat pada Rabu petang (26/6/2024), masih buron.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Mataram Harun Al Rasyid, menegaskan tahanan yang berstatus buron tersebut berinisial Z asal Gontoran, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami pastikan terdakwa akan segera ditemukan karena tim telah mengantongi beberapa indikasi titik lokasi keberadaanya," kata Harun.

Dalam upaya pencarian Z, kejaksaan turut meminta bantuan dari Polresta Mataram dan Polres Lombok Barat.

Kejaksaan berharap kepada Z untuk menyerahkan diri agar bisa segera menyelesaikan persidangan yang sedang berjalan di Pengadilan Negeri Mataram.

Perihal tahanan lain berinisial SH dipastikan Harun telah berhasil diamankan dari kediamannya di wilayah Majeluk, Kota Mataram.

"Jadi, SH telah menyerahkan diri tanpa perlawanan saat tim kami menemukan yang bersangkutan di rumahnya dan kini SH sudah dibawa kembali ke Lapas Kelas II A Lombok Barat," ujarnya.

 

Harun menjelaskan kedua tahanan ini kabur saat petugas pengawal tahanan akan mengembalikan seluruh tahanan ke Lapas Kelas II A Lombok Barat usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Mataram.

 

"Keduanya melarikan diri dengan cara membuka paksa jendela mobil tahanan dan melompat dari mobil tahanan," ucap dia.

 

Aksi itu terjadi saat kendaraan tahanan keluar dari jalan pintas (Bypass) Bandara Internasional Lombok (BIL) berbelok ke jalan perkampungan menuju Lapas Kelas II A Lombok Barat.

 

"Keduanya memanfaatkan situasi saat laju mobil tahanan melambat," ujarnya.

 

Lebih lanjut, Harun menyampaikan bahwa sidang untuk tahanan SH dalam kasus pencurian telah sampai pada pembacaan putusan pada Rabu (26/6). Hakim menjatuhkan SH pidana penjara selama 1 tahun dan 4 bulan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Untuk tahanan Z, persidangan telah sampai pada pembacaan tuntutan jaksa dengan meminta majelis hakim menjatuhkan pidana penjara selama 3 tahun.(ant/lgn)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi tegur kontraktor yang bangun gedung memakan jalan provinsi tanpa IMB. Proyek harus dibongkar, ia sebut kontraktor ‘Bapak Pelit'. Simak beritanya!
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok, 10 April 2026, untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Panduan strategi finansial harian.
Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak, membeberkan kondisi terkini timnya jelang laga lawan Bali United pada pekan ke-27 BRI Super League 2025-2026.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 10 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Panduan harian agar keputusan uang lebih bijak dan strategis.
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung imbas temuan dugaan abaikan aturan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa KTP pemilik pertama.
Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Seorang pemain timnas telah memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi usai kegagalan lolos ke Piala Dunia 2026. Hal ini bisa berimplikasi kepada ketersediaannya di FIFA Matchday.
Selengkapnya

Viral