Bekasi, tvOnenews.com - Polsek Bekasi Selatan mengungkap peredaran narkoba dengan barang bukti sabu-sabu sebanyak 4,7 kg dan pil ekstasi sebanyak 300 butir dari seorang kurir berinisal EB.
Kapolsek Bekasi Selatan, Kompol Untung Riswaji mengatakan, tersangka beserta barang bukti diamankan setelah melakukan transaksi di wilayah Jatiasih, Kota Bekasi pada Selasa (25/6).
Untung menjelakaskan, awalnya polisi mendapatkan informasi dari warga akan ada transaksi narkoba dan pil ekstasi.
Kemudian, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap seorang pria mencurigakan berinisal EB.
Setelah dilakukan penggeledahan, petugas mendapati sebuah kunci motor Yamaha Aerox di saku tersangka. Motor tersebut diparkir 200 meter dari lokasi penangkapan.
"Kita lakukan pembukaan sepeda motor tersebut, ternyata berisi narkotika jenis sabu terbungkus teh Cina yang berjumlah kurang lebih 3,7 Kg," terangnya.
Load more