Kemudian, dikatakannya, LBH Padang menginvestigasi dengan cara menanyakan saksi kunci yakni teman korban.
Teman korban ini terakhir kali melihat Afit di Jembatan Kuranji pada 9 Juni 2024.
"Teman korban berinisial A itu bercerita, jika pada malam kejadian korban berboncengan dengannya di Jembatan Aliran Batang Kuranji, " ujarnya.
Lalu, pada saat yang bersamaan korban AM dan A yang sedang mengendarai motor dihampiri polisi yang sedang melakukan patroli.
"Tiba-tiba kendaraan korban ditendang oleh polisi dan AM terlempar ke pinggir jalan. Ketika itu kata A kepada LBH Padang, jaraknya sekitar 2 meter dari AM," ungkap Indira.
Tak hanya sampai di situ saja, katanya, A diamankan oleh polisi ke Polsek Kuranji. A sempat melihat korban Afif Maulana dikerumuni oleh polisi tetapi kemudian mereka terpisah.
"Saat ditangkap polisi, korban A melihat korban AM sempat berdiri dan dikelilingi oleh anggota kepolisian yang memegang rotan," ceritanya.
Load more