Dia beralasan bahwa memviralkan itu bersifat trial by the press.
Lanjutnya, istilah itu berarti justifikasi seolah-olah polisi bertindak salah, polisi telah menganiaya seseorang sehingga berakibat hilangnya nyawa orang lain. Maka dari itu, Polda Sumatera Barat sedang mencari orang yang dimaksud untuk diperiksa.
"Sejauh mana dan apa yang dia ketahui terhadap apa yang diucapkan di media sosial itu," ujar Suharyono.
Dugaan adanya penyiksaan terhadap Afif Maulana diungkap Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang. Bocah 13 tahun itu diduga disiksa polisi yang sedang berpatroli.
Afif yang berusia 13 tahun ditemukan di bawah Jembatan Kuranji Kota Padang pada 9 Juni 2024.
"Kami menduga tewasnya Afif karena disiksa anggota ppolisi. Hal ini berdasarkan investigasi yang kami lakukan," ujar Direktur LBH Padang Indira Suryani, Kamis (20/6/2024).
Load more