Kemudian, di slide kedua unggahan akun tersebut, terdapat tulisan, bahwa LBH Padang menduga tewasnya Afif karena disiksa polisi yang sedang patroli.
Lalu, di slide ketiga, menjelaskan sekitar pukul 11.55 Wib pada 9 Juni 2024, Korban ditemukan meninggal dunia.
"Kami menduga tewasnya Afif karena disiksa anggota ppolisi. Hal ini berdasarkan investigasi yang kami lakukan," ujar Direktur LBH Padang Indira Suryani, seperti yang dikutip dari Tempo, Minggu (23/6/2024).
Bahkan, Indra katakan, LBH Padang menginvestigasi dengan cara menanyakan saksi kunci yakni teman korban.
Selain itu, teman korban ini terakhir kali melihat Afit di Jembatan Kuranji pada 9 Juni 2024.
"Teman korban berinisial A itu bercerita, jika pada malam kejadian korban berboncengan dengannya di Jembatan Aliran Batang Kuranji," ujarnya.
Lanjutnya menjelaskan, pada saat yang bersamaan korban AM dan A yang sedang mengendarai motor dihampiri polisi yang sedang melakukan patroli.
"Tiba-tiba kendaraan korban ditendang oleh polisi dan AM terlempar ke pinggir jalan. Ketika itu kata A kepada LBH Padang, jaraknya sekitar 2 meter dari AM," jelasnya.
Tak hanya itu saja, ia juga katakan, A diamankan oleh polisi ke Polsek Kuranji. A sempat melihat korban AM dikerumuni oleh polisi tetapi kemudian mereka terpisah.
Load more