ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
tutup
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan keterangan kepada wartawan di Barito Timur, Kalimantan Tengah.
Sumber :
  • ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden

Heboh Korupsi Bansos Penanganan Covid-19 Rugikan Negara Rp125 Miliar, Jokowi Keluarkan Instruksi Tegas untuk KPK

Presiden Jokowi instruksikan KPK untuk mengusut dugaan korupsi bansos penanganan Covid-19 tahun 2020 yang ditengarai merugikan negara sebesar Rp125 miliar.
Kamis, 27 Juni 2024 - 16:22 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut dugaan korupsi bantuan sosial penanganan Covid-19 tahun 2020 yang ditengarai merugikan negara sebesar Rp125 miliar.

"Saya kira tindak lanjut dari peristiwa yang lalu ya. Silakan diproses hukum sesuai dengan kewenangan yang dimiliki oleh aparat hukum," tegas Jokowi di sela kunjungan kerja di Barito Timur, Kalimantan Tengah, Kamis (27/6/2024).

Sebelumnya, KPK telah memulai penyidikan terkait dugaan korupsi Bantuan Sosial (Bansos) Presiden untuk Penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek pada 2020.

"Ini merupakan pengembangan perkara distribusi bansos yang baru-baru ini sudah diputus oleh pengadilan Tipikor, ini dalam rangka pengadaan bantuan sosial presiden terkait penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek pada Kemensos RI tahun 2020," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (26/6/2024). tvonenews

Tessa menuturkan dalam perkara tersebut penyidik KPK telah menetapkan satu orang tersangka, yakni Ivo Wongkaren (IW).

Menurutnya, perhitungan awal kerugian keuangan negara akibat dugaan tindak pidana korupsi tersebut mencapai Rp125 miliar.

Dalam surat dakwaan yang sama, jaksa juga menjatuhkan tuntutan terhadap Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada Roni Ramdani dan General Manager PT Primalayan Teknologi Persada Richard Cahyanto.

Roni Ramdani dituntut dengan pidana penjara selama 10 tahun dan denda sebesar Rp1 miliar subsider 12 bulan penjara.

Sementara, Richard Cahyanto dituntut pidana penjara selama 7 tahun serta denda Rp1 miliar subsider 12 bulan penjara.(ant/lkf)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

RUU KUHAP, DPR dan Pemerintah Setuju Advokat Bisa Ajukan Keberatan saat Pemeriksaan

RUU KUHAP, DPR dan Pemerintah Setuju Advokat Bisa Ajukan Keberatan saat Pemeriksaan

Komisi III DPR RI dan pemerintah sepakat bahwa advokat bisa mengajukan keberatan kepada penyidik dalam pemeriksaan tersangka aturan ini sepakat diatur dalam RUU KUHAP.
Kuasai 2 Juta Hektare Hutan, Pemerintah Fokus Pulihkan Taman Nasional Tesso Nilo dan Kerinci Seblat

Kuasai 2 Juta Hektare Hutan, Pemerintah Fokus Pulihkan Taman Nasional Tesso Nilo dan Kerinci Seblat

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) RI berhasil merebut kembali kawasan hutan seluas lebih dari 2 juta hektare dalam dua tahap.
AS Kenakan Tarif 32 Persen untuk Produk RI, Pemerintah Janji Tak Tinggal Diam

AS Kenakan Tarif 32 Persen untuk Produk RI, Pemerintah Janji Tak Tinggal Diam

Amerika Serikat resmi menetapkan tarif impor resiprokal sebesar 32 persen terhadap produk-produk asal Indonesia yang mulai berlaku pada 1 Agustus 2025.
Komisi III DPR Sebut Daftar Inventaris Masalah RUU KUHAP Pemerintah Punya Racikan Pas

Komisi III DPR Sebut Daftar Inventaris Masalah RUU KUHAP Pemerintah Punya Racikan Pas

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman mengapresiasi Daftar Inventaris Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang Kitab Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) dari pemerintah.
Pratama Arhan Disebut Pemain Timnas "Titipan" di Era STY, Tak Terima Andre Rosiade Berani Singgung Erick Thohir...

Pratama Arhan Disebut Pemain Timnas "Titipan" di Era STY, Tak Terima Andre Rosiade Berani Singgung Erick Thohir...

Anggota DPR RI Andre Rosiade kesal dengan tudingan dirinya menitipkan sang menantu Pratama Arhan ke Timnas Indonesia. Tak main-main ia akan lakukan langkah...
Qodari Sebut Sekolah Rakyat Merupakan Program Ajaib, Ini Alasannya....

Qodari Sebut Sekolah Rakyat Merupakan Program Ajaib, Ini Alasannya....

Wakil Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari menyebut, Sekolah Rakyat merupakan program ajaib yang dicanangkan oleh Pemerintah.

Trending

Pratama Arhan Disebut Pemain Timnas "Titipan" di Era STY, Tak Terima Andre Rosiade Berani Singgung Erick Thohir...

Pratama Arhan Disebut Pemain Timnas "Titipan" di Era STY, Tak Terima Andre Rosiade Berani Singgung Erick Thohir...

Anggota DPR RI Andre Rosiade kesal dengan tudingan dirinya menitipkan sang menantu Pratama Arhan ke Timnas Indonesia. Tak main-main ia akan lakukan langkah...
Qodari Sebut Sekolah Rakyat Merupakan Program Ajaib, Ini Alasannya....

Qodari Sebut Sekolah Rakyat Merupakan Program Ajaib, Ini Alasannya....

Wakil Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari menyebut, Sekolah Rakyat merupakan program ajaib yang dicanangkan oleh Pemerintah.
Damkar Jaksel Terkejut Saat Evakuasi Mayat di Kali Ciliwung, Bukan Hanya Tanpa Kepala Tapi.....

Damkar Jaksel Terkejut Saat Evakuasi Mayat di Kali Ciliwung, Bukan Hanya Tanpa Kepala Tapi.....

Warga yang bermukim di kawasan Jalan Rajawali Timur III, Pancoran, Jakarta Selatan tepatnya digegerkan dengan temuan mayat tanpa kepala di tumpukan sampah Kali Ciliwung.
Tak Ada Angin Tak Ada hujan, Media Amerika Tiba-tiba Sebut Megawati Hangestri Pemain yang...

Tak Ada Angin Tak Ada hujan, Media Amerika Tiba-tiba Sebut Megawati Hangestri Pemain yang...

Media Amerika Serikat tiba-tiba soroti kepindahan Megawati Hangestri dari Red Sparks ke klub Liga Voli Turki. Begini katanya...
Ramalan Keuangan Shio 10 Juli 2025: Kuda, Kambing, Monyet, Ayam, Anjing, dan Babi

Ramalan Keuangan Shio 10 Juli 2025: Kuda, Kambing, Monyet, Ayam, Anjing, dan Babi

Ramalan keuangan shio 10 Juli 2025 untuk Kuda, Kambing, Monyet, Ayam, Anjing, dan Babi. Cek siapa yang berpeluang kaya mendadak dan siapa yang harus berhemat!
Ramalan Keuangan Zodiak 10 Juli 2025: Prediksi Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo untuk Kesuksesan Finansial

Ramalan Keuangan Zodiak 10 Juli 2025: Prediksi Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo untuk Kesuksesan Finansial

Ramalan keuangan zodiak 10 Juli 2025: prediksi Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo untuk raih kesuksesan finansial lewat strategi pengelolaan uang.
AC Milan Dapat Kabar Baik, Mesin Gol Idaman Allegri Setuju Hengkang ke San Siro Musim Panas Ini

AC Milan Dapat Kabar Baik, Mesin Gol Idaman Allegri Setuju Hengkang ke San Siro Musim Panas Ini

Jelang bergulirnya Liga Italia 2025–2026, AC Milan mendapat satu kabar baik usai salah satu pemain idamannya menyatakan minat hengkang ke San Siro.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT