News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

NasDem Resmi Rekomendasikan Zulkieflimansyah Maju Pilkada NTB 2024

DPP Partai NasDem secara resmi merekomendasikan Zulkieflimansyah untuk maju sebagai bakal calon Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 27 November 2024.
Kamis, 27 Juni 2024 - 12:26 WIB
NasDem Resmi Rekomendasikan Zulkieflimansyah Maju Pilkada NTB 2024
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - DPP Partai NasDem secara resmi merekomendasikan Zulkieflimansyah untuk maju sebagai bakal calon Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 27 November 2024.

Zulkieflimansyah dalam keterangannya di Mataram membenarkan telah menerima rekomendasi dari DPP NasDem. Rekomendasi itu diterima di kantor DPP NasDem Tower, Jakarta pada Rabu (27/6).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Benar sudah, alhamdulillah telah kantongi rekomendasi NasDem," ujarnya.

Mantan Gubernur NTB periode 2018-2023 ini, mengaku bersyukur atas rekomendasi resmi dari partai besutan Surya Paloh tersebut.

Sementara itu, Sekretaris DPW Partai NasDem NTB Wahijan juga membenarkan perihal tersebut.

"Ya benar baru saja Doktor Zul menerima rekomendasi sebagai bakal calon Gubernur NTB dari Partai NasDem," kata Wahijan mengutip Antara pada Kamis (27/6/2024).

Wahijan mengaku, keputusan mengusung Zulkieflimansyah dilakukan atas dasar pertimbangan dan kalkulasi politik. Salah satunya soal potensi menang.

Survei Zulkieflimansyah juga menurut NasDem masih tinggi. NasDem juga meminta Zulkieflimansyah segera merampungkan parpol koalisi.

"Perintahnya sama, surat rekomendasi ini sebagai bekal untuk melakukan konsolidasi partai koalisi dan komunikasi politik dengan para pihak untuk menguatkan dan menyempurnakan persyaratan pengusungan calon sampai diterbitkannya SK (B1KWK) nanti terhadap pasangan calon yang direkomendasikan," jelasnya.

Sebelumnya NasDem telah menggodok sejumlah nama yang telah mendaftar untuk maju Pilkada NTB. 

Selain Bang Zul, ada pula nama Lalu Gita Ariadi, Lalu Muhammad Iqbal. Termasuk pula Suhaili FT, Asrul Sani, Pathul Bahri dan Arsad Gani. Setelah berproses, akhirnya pilihan Partai NasDem jatuh ke petahana Zulkieflimansyah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di kontestasi Pileg lalu, raihan kursi Partai NasDem dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) cukup signifikan. Di mana PKS sukses meraih 8 kursi dan NasDem 4 kursi.

Artinya, untuk keterpenuhan kursi sebagai syarat mendapatkan tiket di Pilgub NTB 2024 ini, masih kurang atau membutuhkan satu kursi lagi. Sebab jumlah saat ini baru total 12 kursi dari total 13 kursi. (ant/ree)
 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT