Jakarta, tvOnenews.com - Lembaga Survei KedaiKOPI merilis hasil survei opini publik terkait Pembatasan Usia dan Jumlah Kepemilikan Kendaraan Daerah Khusus Jakarta (DKJ) yang dilakukan pada 11-14 Juni 2024.
Berdasarkan dari survei yang dilakukan pada periode tersebut, mendapatkan hasil sebanyak 49,2 persen responden menyatakan tidak setuju terhadap kebijakan dalam membatasi usia kendaraan dan jumlah kepemilikan kendaraan di Jakarta.
“Berdasarkan temuan kami, sebanyak 49,2 persen responden menyatakan bahwa mereka tidak setuju dengan adanya aturan yang membatasi jumlah usia dan kepemilikan kendaraan bermotor,” kata Direktur Riset & Komunikasi KedaiKOPI Ibnu Dwi Cahyo, di Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2024).
Angka ini disebut lebih banyak dibandingkan dengan publik yang setuju dengan persentase 40,2 persen, dan 10,6 persen sisanya mengaku tidak tahu dengan adanya kebijakan tersebut.
Bahkan, bagi responden yang berasal dari generasi X dan milenial tingkat tidak setujunya lebih dari 50 persen, yakni 57,9 persen dan 55,2 persen dan generasi Z.
Tercatat sebanyak 54,7 persen masyarakat yang tidak setuju akan undang-undang yang ditandatangani oleh Presiden Jokowi pada 25 April 2024 tersebut beralasan bahwa kondisi ekonomi masyarakat saat ini masih sulit untuk membeli kendaraan baru secara berkala.
Load more