Jakarta, tvOnenews.com - Deputi Bidang Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Wahidin meminta generasi muda menikah pada usia yang tepat.
Dia mengatakan usia tepat untuk menikah, yakni minimal 21 tahun untuk wanita dan 25 tahun untuk pria.
"Juga setelah menikah memperhatikan risiko kehamilan empat terlalu (4T) terlalu muda, terlalu tua usia kehamilan, terlalu rapat jarak usia kehamilan dan jangan terlalu banyak melahirkan," kata Wahidin di Semarang, Selasa (25/6/2024).
BKKBN, kata dia, tidak pernah menghalangi orang untuk menikah, namun selalu menganjurkan menikah di usia yang tepat dan memperhatikan usia ideal ibu melahirkan pada rentang 21-35 tahun.
Menurut Wahidin, hamil di usia terlalu muda kurang dari 20 tahun, kondisi panggul belum berkembang secara optimal dan kondisi mental yang belum siap menghadapi kehamilan dan menjalankan peran sebagai ibu.
"Terlalu tua bila ibu hamil pertama sudah usia 35 tahun," kata menambahkan.
Load more