News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dua Tersangka Korupsi Bansos Diserahkan ke Kejari Dumai, Proses Peradilan Segera Berjalan Seusai Rugikan Negara Hampir Rp1 M

Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai, Provinsi Riau menerima pelimpahan dua tersangka kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) bersumber anggaran 2013.
Rabu, 26 Juni 2024 - 00:17 WIB
Dua Tersangka Korupsi Bansos Diserahkan ke Kejari Dumai, Proses Peradilan Segera Berjalan Seusai Rugikan Negara Hampir Rp1 M
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai, Provinsi Riau menerima pelimpahan dua tersangka kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) bersumber anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2013 bersama barang bukti dari penyidik kepolisian.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Dumai Andreas didampingi Kasi Pidana Khusus Herlina Samosir menjelaskan, setelah menerima pelimpahan dua tersangka inisial R dan S langsung dititipkan ke Rumah Tahanan  Negara (Rutan) Dumai untuk kepentingan proses lebih lanjutut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kejaksaan resmi menitipkan dua tersangka korupsi dana bansos Kota Dumai Tahun 2013 ke rumah tahanan untuk 20 hari ke depan. Selanjutnya, kami akan mempersiapkan proses lebih lanjut," kata Andreas, Selasa (25/6/2024).

Dia menjelaskan, untuk perkara yang merugikan keuangan negara Rp987 juta ini, pihaknya menyatakan sudah masuk tahap II sejak dilimpahkan dari Polres Dumai dan secepatnya menyiapkan untuk ke proses persidangan.

 

Sebelum dititipkan ke Rutan Dumai, tersangka R yang merupakan Aparatur Sipil Negara atau ASN Pemerintah Kota Dumai dan S selaku mantan anggota DPRD Dumai ini menjalani pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan sehat.

 

Dalam perkara korupsi dana bansos ini, dua tersangka menggunakan modus operandi membuat dan menyiapkan proposal bantuan untuk lembaga swadaya masyarakat atau kelompok masyarakat tertentu agar mendapat anggaran. 

 

Namun, faktanya kegiatan tersebut fiktif atau tidak dilakukan.

 

Dalam kasus dugaan korupsi bansos ini sudah ditetapkan empat tersangka, namun dua lainnya sudah meninggal dunia. Untuk pengembalian uang negara, tersangka S telah menyerahkan ke negara sekitar Rp200 juta dan 1 lagi yang meninggal dunia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

"Kepada tersangka yang meninggal otomatis dihentikan penuntutan. Sedangkan dua tersangka lain akan dikenakan Undang Undang Tindak Pidana Korupsi," sebut Kasi Pidsus Herlina Samosir.(ant/lgn)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi tegur kontraktor yang bangun gedung memakan jalan provinsi tanpa IMB. Proyek harus dibongkar, ia sebut kontraktor ‘Bapak Pelit'. Simak beritanya!
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok, 10 April 2026, untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Panduan strategi finansial harian.
Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak, membeberkan kondisi terkini timnya jelang laga lawan Bali United pada pekan ke-27 BRI Super League 2025-2026.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 10 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Panduan harian agar keputusan uang lebih bijak dan strategis.
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung imbas temuan dugaan abaikan aturan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa KTP pemilik pertama.
Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Seorang pemain timnas telah memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi usai kegagalan lolos ke Piala Dunia 2026. Hal ini bisa berimplikasi kepada ketersediaannya di FIFA Matchday.
Selengkapnya

Viral