Dengan melakukan pelaporan ini kepada Menko Polhukam, Marwan mengaku aksi ini atas dasar rasa sayangnya kepada pihak kepolisian.
"Ya saya meminta agar jangan sampai ini mindsetnya dari netizen, dari masyarakat, dari Polda gak datang ituukan sudah negatif, nah saya kan justru sayang sama polda juga. Saya sayang sama Polda Jawa Barat juga, biar maksud saya, ya datang kita hadapin, argumen kita berbeda ya kita adu di persidangan. itu intinya," ungkap dia.
Kendatipun tidak bertemu dengan Menko Hadi, Marwan mengatakan akan tetap menyampaikan maksud tujuannya kepada jajaran bawah Kemenko Polhukam.
Hal ini agar tujuannya disampaikan kepada Pak Menteri Hadi.
"Saya sudah mengusahakan ya, kalau seandainya tidak ketemu sama menko, seandainya ya. Kan kita ga tahu, ini lagi diusahakan, paling engga kan dibawahnya juga sama aja kan nyampai juga ke menko, paling engga kan deputi atau siapa. yang jelas kami ada keinginan kami yang mau kami sampaikan," ujarnya.
Sebelumnya diketahui, Sidang praperadilan Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky diundur usai perwakilan Polda Jawa Barat tidak hadir.
Sidang ini sedianya akan digelar di Pengadilan Negeri Bandung, pada Senin (24/6/2024) hari ini.
Load more