News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Datangi Menko Polhukam, Pengacara Pegi Setiawan Minta Hadi Tjahjanto Tegur Polda Jabar

Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon mendatangi Kantor Kemenko Polhukam RI di Jakarta Pusat pada Selasa (25/6/2024).
Selasa, 25 Juni 2024 - 16:21 WIB
Pengacara Pegi Setiawan, Mayor TNI (Purn) Marwan Iswandi di Kemenko Polhukam RI, Selasa (25/6/2024).
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan alias Perong tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon mendatangi Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) RI di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat pada Selasa (25/6/2024).

Pengacara Pegi, Mayor TNI (Purn) Marwan Iswandi menjelaskan maksud kedatangan pihaknya ke Kemenko Polhukam RI.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia mengatakan bahwa kedatangannya untuk menemui Menko Polhukam Hadi Tjahjanto yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI.

"Tujuan saya kesini kan satu, saya cuma mau ketemu Menko Polhukam, kebetulan menteri ini kan dia ketua kompolnas, saya menyampaikan disini saya meminta beliau kan ketua kompolnas agar menegur Polda Jawa Barat. Kemarin kan sidang praperadilan pertama (Polda Jabar) tidak hadir, kenapa tidak hadir?," ucap Marwan kepada wartawan di Kemenko Polhukam RI, Selasa (25/6/2024).

Menurut dia, sebagai ketua kompolnas dan juga Menko Polhukam, Menteri Hadi lah yang memiliki wewenang untuk menegur pihak Polda Jawa Barat dan meminta keterangan atas ketidakhadirannya dalam sidang praperadilan Pegi Setiawan. 

"Kan harus serius ini, perkara kita harus serius, bukan kita di praperadilan itu bukan masalah menang atau kalah, ini kan mentersangkakan. Penahanan benar atau tidak, mentersangkakan benar atau tidak. Argumen kami berbeda, argumen Polda berbeda, makanya kita adu di praperadilan. Kalau di praperadilan sendiri dari Polda gak serius ya bagaimana?" tegas Marwan.

Dengan melakukan pelaporan ini kepada Menko Polhukam, Marwan mengaku aksi ini atas dasar rasa sayangnya kepada pihak kepolisian.

"Ya saya meminta agar jangan sampai ini mindsetnya dari netizen, dari masyarakat, dari Polda gak datang ituukan sudah negatif, nah saya kan justru sayang sama polda juga. Saya sayang sama Polda Jawa Barat juga, biar maksud saya, ya datang kita hadapin, argumen kita berbeda ya kita adu di persidangan. itu intinya," ungkap dia.

Kendatipun tidak bertemu dengan Menko Hadi, Marwan mengatakan akan tetap menyampaikan maksud tujuannya kepada jajaran bawah Kemenko Polhukam. 

Hal ini agar tujuannya disampaikan kepada Pak Menteri Hadi.

"Saya sudah mengusahakan ya, kalau seandainya tidak ketemu sama menko, seandainya ya. Kan kita ga tahu, ini lagi diusahakan, paling engga kan dibawahnya juga sama aja kan nyampai juga ke menko, paling engga kan deputi atau siapa. yang jelas kami ada keinginan kami yang mau kami sampaikan," ujarnya.

Sebelumnya diketahui, Sidang praperadilan Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky diundur usai perwakilan Polda Jawa Barat tidak hadir.

Sidang ini sedianya akan digelar di Pengadilan Negeri Bandung, pada Senin (24/6/2024) hari ini.

Mangkirnya pihak Polda Jawa Barat membuat sidang praperadilan Pegi mesti diundur menjadi Senin (1/7/2024) pekan depan.

Kuasa hukum Pegi pun mengaku kecewa dengan tidak hadirnya Polda Jawa Barat.

"Jujur aja kami sangat kecewa kejadian ini. Padahal kami berharap supaya Polda Jawa Barat itu hadir hari ini. Kami menduga ada unsur kesengajaan, agar supaya kasus ini bisa P21 sehingga praperadilan ini bisa digugurkan," kata salah satu kuasa hukum Pegi, Niko Kili Kili, Senin (24/6).

"Yang kami harap saat ini adalah, kami minta supaya jaksa objektif dalam melihat perkara ini. Biarkanlah sampai putusan praperadilan ini selesai, baru dilanjutkan. Kita fight secara gentleman," imbuhnya.

Pihak kuasa hukum Pegi curiga Polda Jawa Barat sengaja tidak hadir untuk melengkapi berkas perkara (P21) kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Praperadilan disebut akan digugurkan jika berkas perkara telah berstatus P21.

Tim kuasa hukum Pegi menilai polisi diduga mengulur waktu agar berkas berstatus P21 sebelum sidang praperadilan digelar.(rpi/muu)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Peluncuran tersebut menyusul rampungnya marketing gallery serta proses topping off unit contoh sebelumnya. Berdasarkan data pengembang.
Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, secara tegas membantah isu yang menyebut Presiden Prabowo Subianto memiliki lahan perkebunan kelapa sawit di wilayah Aceh, Sumatera Utara, maupun Sumatera Barat.
ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Pria berusia 42 tahun itu akan mulai bekerja pada bulan depan dengan durasi kontrak selama 1,5 musim. Yudai Yamamoto mengaku memiliki alasan khusus mengapa menerima tawaran ini.
Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bung Harpa bicara soal kemungkinan John Herdman dipecat dari Timnas Indonesia jika terjadi pergantian Ketua Umum PSSI, apakah akan dipecat atau dipertahankan?

Trending

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Gugun Gumilar hadiri dalam acara pemasangan papan nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Senin (22/12)
Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi oleh oknum polisi Probolinggo memasuki babak baru. Tim Kuasa Hukum Korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LIRA Jawa Timur menegaskan bahwa perkara yang dilaporkan ke Polda Jawa Timur bukanlah tindak pidana biasa, melainkan dugaan kejahatan berat yang mengarah pada pembunuhan berencana.
Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Kuasa hukum Roy Suryo dan kawan-kawan, Ahmad Khozinudin, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan,
Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Penumpang Bus Transjakarta dimaki-maki oleh ibu-ibu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ia menceritakan kronologi terjadi di kursi non-prioritas.
Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradila Amalia Najwa (21) oleh oknum polisi Probolinggo yang tak lain adalah kakak ipar..
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT