Pengadilan Tipikor Bakal Kembali Adili Perkara Gazalba Saleh
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan kembali mengadili perkara mantan Hakim Agung Gazalba Saleh.
Selasa, 25 Juni 2024 - 12:35 WIB
Sumber :
- Indrianto Eko Suwarso-Antara
Sementara atas dakwaan TPPU, Gazalba terancam pidana Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP. (ant/nsi)
Load more