GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bawaslu soal Caleg DPD Maluku Terpilih Mundur Tiba-tiba Sebelum DIlantik: Patut Dipertanyakan!

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merespons pengunduran diri beberapa caleg DPR dan DPD terpilih yang mundur tiba-tiba sebelum dilantik menjadi anggota legislatif pada Oktober 2024.
Senin, 24 Juni 2024 - 17:32 WIB
Ilustrasi Gedung Bawaslu
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merespons pengunduran diri beberapa caleg DPR dan DPD terpilih yang mundur tiba-tiba sebelum dilantik menjadi anggota legislatif pada Oktober 2024.

Terbaru ada caleg anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dapil Maluku, Mirati Dewaningsih.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Anggota Bawaslu Puadi menjelaskan secara teknis hukum calon anggota DPR atau DPD terpilih yang mundur sebelum dilantik bukanlah perbuatan atau tindakan yang dilarang.

Sebab, tidak ada satu pun norma hukum positif saat ini (ius constititum) yang melarangnya.

"Namun dari sisi kepastian hukum terhadap akuntabilitas hukum atas keseluruhan proses tahapan elektoral yang telah dilaluinya patut dipertanyakan," kata Puadi dilansir Senin (24/6/2024).

Puadi mengatakan Bawaslu sebagai institusi yang terlibat dalam Pemilu berkewajiban menjaga akuntabilitas dan kredibilitas proses dan hasil pemilu sesuai dengan pilihan rakyat.

"Oleh karena ke depan pembentuk undang-undang perlu memikirkan urgensi pengaturan hal tersebut," ujarnya.

Sementara itu, Komisioner KPU Idham Holik mengatakan pihaknya telah memerintahkan KPU Provinsi Maluku untuk memverifikasi surat pengunduran diri caleg DPD terpilih di dapil Maluku, Mirati Dewaningsih.

"Nanti di dalam Rapat Pleno KPU baru akan dibahas," ujarnya Idham.

Idham menyebut pengunduran diri sebagai caleg atau calon DPD terpilih adalah hak politik seorang calon.

"Nanti calon di Pemilu legislatif yang mencalonkan diri di Pilkada wajib menyampaikan surat pernyataan pengunduran diri. Itu rencana aturan teknis yang akan diundangkan," ujarnya.

Idham menyebut ketentuan pengunduran diri calon legislatif terpilih ada di UU Pemilu, tepatnya Pasal 426 ayat (1) huruf b. Caleg DPR, DPRD, dan DPD terpilih yang mundur sebelum dilantik bakal diganti oleh calon lainnya yang memiliki suara di bawahnya.

Caleg DPD terpilih di dapil Maluku, Mirati Dewaningsih mundur sebelum ditetapkan resmi oleh KPU dan dilantik. Ia mendapat suara terbanyak di dapil Maluku. Mirati mengklaim hendak maju Pilbup Maluku Tengah 2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Keputusan Mirati ini membuka peluang caleg DPD Nono Sampono yang berada dalam dapil yang sama dengannya lolos kembali ke DPD RI.

Program Manajer Perludem Fadli Ramadhanil mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperketat aturan bagi calon anggota legislatif baik DPR, DPRD, hingga DPR yang telah terpilih pada Pemilu 2024 lalu mengundurkan diri tanpa alasan yang jelas.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Fasilitas kesehatan di berbagai negara diwajibkan menerapkan sistem rekam medis elektronik
Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Baru-baru ini eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro lontarkan pengakuan yang mengejutkan publik. Pengakuan ini terkait koper miliknya yang berisi
Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Spekulasi mengenai masa depan Marc Marquez kembali memanas setelah sang juara dunia MotoGP 2025 membuat prediksi mengejutkan tentang susunan pembalap musim 2027
Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Baru-baru ini mencuat detik-detik mengerikan rumah anggota DPRD Jateng ditembak OTK, di Desa Capgwen, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan
Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Pramac Yamaha ikut meramaikan rumor transfer pembalap MotoGP 2027 dengan memberikan isyarat soal potensi membawa kembali Jorge Martin dari tim Aprilia Racing.
Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Mabes Polri menjadwalkan sidang kode etik terhadap Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus

Trending

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Galau doa belum dikabulkan Allah SWT. Bisa jadi karena syarat utama ini belum terpenuhi? simak penjelasannya
Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu
Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Pelatih Barcelona Hansi Flick memastikan Raphinha siap tampil saat timnya bertandang ke markas Girona pada lanjutan Liga Spanyol pekan ke-24, Selasa (17/2/2026)
Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Fasilitas kesehatan di berbagai negara diwajibkan menerapkan sistem rekam medis elektronik
Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT