Jakarta, tvOnenews.com - Ini kejanggalan yang muncul setelah sidang praperadilan tersangka kasus Vina, Pegi Setiawan ditunda gara-gara penyidik dari Polda Jawa Barat tidak hadir.
Pihak kuasa hukum merasa curiga bahwa pihak penyidik dari Polda Jawa Barat sengaja tidak hadir ke sidang praperadilan tersangka kasus pembunuhan Vina itu, pada Senin (24/6/2024).
Kuasa hukum Pegi Setiawan, Insank Nasruddin mengungkapkan pihaknya kecewa dengan ditundanya sidang praperadilan tersangka kasus kematian Vina ini.
Sebab, pihaknya telah menyiapkan sebanyak 22 kuasa hukum untuk ikut membantu jalannya sidang praperadilan tersebut.
"Saat hari sidang, ternyata pihak termohon tidak juga hadir ataupun diwakili oleh kuasanya. Itu yang menjadi kekecewaan," kata Insank, ditemui di Pengadilan Negeri Bandung, Senin.
Ia menduga ada kesengajaan dari penyidik untuk tidak menghadiri sidang praperadilan hari ini.
Menurutnya, jangan-jangan termohon sengaja menunda agar berkas yang saat ini diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar dinyatakan lengkap atau P21.
Load more