Hal ini, menurutnya, mengakibatkan masyarakat meragukan hasil penyidikan hingga proses pengadilan kasus tersebut.
Peradi, kata Rully, berkomitmen untuk mencari kebenaran materil dalam kasus pembunuhan yang terjadi pada Sabtu, 27 Agustus 2016.
"Jadi, buat saya, hal seperti ini terima kasih kepada Kapolri yang sudah mengoreksi. Buat kami intinya, ingin mencari kebenaran materil," pungkas Rully. (aag)
Load more