News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Achsanul Qosasi Hanya Divonis 2,6 Tahun, Alex Marwata Sesumbar Bisa Kasih Vonis Lebih Berat Jika Ditangani KPK

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyinggung soal vonis atau hukuman kepada mantan anggota III BPK Achsanul Qosasi bisa lebih berat dari 2 tahun enam bulan.
Minggu, 23 Juni 2024 - 14:51 WIB
Mantan Anggota III Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi
Sumber :
  • achsanulqosasi.com

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyinggung soal vonis atau hukuman kepada mantan anggota III Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi bisa lebih berat dari 2 tahun enam bulan.

Achsanul Qosasi divonis atas kasus korupsi penyediaan menara Base Tranceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1,2,3,4 dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Alex menjelaskan jika kasus tersebut ditangani oleh KPK maka vonis Achsanul tidak mungkin cuma 2,5 tahun. 

Awalnya, Alex menjelaskan soal penanganan kasus korupsi di kepolisian dan Kejaksaan

"KPK itu hanya subsistem dari sistem pemberantasan atau pencegahan korupsi secara keseluruhan karena ada Kejaksaan, ada kepolisian," ujar Alex Marwata kepada wartawan, Minggu (23/6/2024). 

Alex menjelaskan bahwa di Malaysia, Singapore hingga Hongkong pemberantasan korupsi hanya terpusat kepada satu lembaga mirip KPK. 

Ia menyebut maka lembaga KPK di sana bisa dengan penuh melakukan pemberantasan korupsi. 

"Nggak ada lembaga lain, termasuk polisi ketika kewenangan pemberantasan korupsi itu sudah berlatih ke lembaga independen mereka tidak lagi menangani korupsi. Artinya apa? dia bisa all out, bisa membuat kebijakan, bisa membuat sistem bagaimana mencegah dan memberantas atau menindak korupsi," kata Alex. 

Menurutnya Indonesia tidak menerapkan hal serupa. Maka itu, Alex menilai jika kasus korupsi yang menyeret eks anggota BPK Achsanul Qosasi dinilai bisa mendapatkan vonis lebih berat dari 2,5 tahun.

"Kemarin kita baru diperlihatkan korupsi Rp40 miliar, salah satu anggota BPK dituntut berapa? 5 tahun. Vonisnya berapa? 2,5 tahun," kata Alex. 

"Lah kalau ditangani KPK pak? Saya pastikan pasti tidak akan dituntut setengah itu," lanjutnya. 

Sebelumnya diberitakan, Mantan anggota III BPK, Achsanul Qosasi divonis 2 tahun enam bulan soal kasus korupsi penyediaan menara Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo. 

Achsanul juga dijatuhi uang denda sebanyak Rp250 juta dalam kasus BTS 4G tersebut. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jika dia tak bisa membayar denda itu maka akan diganti dengan kurungan selam empat bulan. 

"Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 2 tahun dan 6 bulan dan denda sebesar Rp 250 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 4 bulan," ujar majelis hakim di ruang sidang Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Kamis (20/6/2024).

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gara-gara Ego NAC Breda Kalah dari Dean James Tersenggol, KNVB Ngeri Efek Domino Skandal Paspoortgate

Gara-gara Ego NAC Breda Kalah dari Dean James Tersenggol, KNVB Ngeri Efek Domino Skandal Paspoortgate

Perseteruan panas antara NAC Breda dan KNVB kian memanas setelah kedua pihak saling berhadapan di Pengadilan Utrecht, Selasa (28/4/2026) waktu Belanda.
Datangi Rumah Duka di Bekasi, Dedi Mulyadi Beri Santunan Rp50 Juta dan Janji Haru untuk Keluarga Korban Tragedi Tabrakan Kereta

Datangi Rumah Duka di Bekasi, Dedi Mulyadi Beri Santunan Rp50 Juta dan Janji Haru untuk Keluarga Korban Tragedi Tabrakan Kereta

Rasa duka menyelimuti kediaman almarhumah Nurlaela di Kampung Ceger, Cikarang Timur, saat Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi datang berkunjung, Selasa (28/4). 
Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

PT KAI (Persero) memastikan 240 penumpang Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek berhasil dievakusi dalam kondisi selamat.
Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Kabar tersebut bahkan keluar jelang selesainya musim kompetisi 2025-2026, di mana menjadi salah satu musim terbaik Dony Tri Pamungkas bersama Persija Jakarta. 
Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri meninjau langsung lokasi kejadian kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4).
Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

​​​​​​​RSUD Kota Bekasi membludak usai tabrakan KRL dan KA Jarak Jauh di Stasiun Bekasi Timur. IGD padat, puluhan korban luka terus berdatangan dan dirawat intensif.

Trending

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri meninjau langsung lokasi kejadian kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4).
Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Apakah tren wedding 2026 masih didominasi konsep mewah yang megah, atau justru bergeser ke arah yang lebih sederhana namun elegan? Perubahan ini tidak lepas dari cara pandang
Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

PT KAI (Persero) memastikan 240 penumpang Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek berhasil dievakusi dalam kondisi selamat.
Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Kabar tersebut bahkan keluar jelang selesainya musim kompetisi 2025-2026, di mana menjadi salah satu musim terbaik Dony Tri Pamungkas bersama Persija Jakarta. 
Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

​​​​​​​RSUD Kota Bekasi membludak usai tabrakan KRL dan KA Jarak Jauh di Stasiun Bekasi Timur. IGD padat, puluhan korban luka terus berdatangan dan dirawat intensif.
Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Bung Ropan bahas soal alasan Beckham Putra tak dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia. Ternyata ada alasan khusus mengapa John Herdman panggil pemain.
Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons spanduk Bobotoh "Shut Up KDM" di Tribun Utara Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) saat laga Persib vs Arema FC.
Selengkapnya

Viral