Yahya Waloni Divonis 5 Bulan Penjara Atas Kasus Penistaan Agama
Majelis hakim PN Jakarta Selatan di Jakarta, Selasa, memvonis Yahya Waloni bersalah melakukan tindak pidana dan menghukum penjara 5 bulan serta denda Rp50 juta atau ganti kurungan 1 bulan.
Selasa, 11 Januari 2022 - 13:49 WIB
Sumber :
- ANTARA
Majelis hakim memberi waktu sepekan kepada jaksa untuk menentukan sikapnya, kemudian Hariyadi pun menutup persidangan. (ant/ito)
Load more