Pesan selanjutnya, Kapolri juga menyinggung salah satu tersangka yakni Pegi Setiawan yang kini ditahan di Polda Jabar.
Sigit menegaskan, alat bukti untuk menahan Pegi Setiawan sebagai tersangka haruslah kuat dan tidak terbantahkan.
"Alat buktinya harus cukup dan tentunya akan lebih baik kalau semuanya dilengkapi dengan scientific crime investigation, artinya itu adalah bukti yang tidak terbantahkan," kata dia lagi.
Kapolri juga memberikan pesan ketiga yakni agar jajarannya menangani kasus pembunuhan Vina dan Eky ini secara profesional dan transparan.
Ia menegaskan, polisi harus bisa memberikan rasa keadilan kepada publik terlebih kasus ini sedang mendapatkan perhatian yang sangat besar.
"Saya kira kami minta agar kasus tersebut betul-betul ditangani secara tuntas, profesional, transparan, karena ini jadi perhatian publik. Berikan rasa keadilan," kata Sigit. (iwh)
Load more