News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ada Mobil TNI AD di TKP Pabrik Uang Palsu Rp22 Miliar, Ternyata Ini Peran dari Sang Pemilik...

Polda Metro Jaya menggerebek pabrik uang palsu Rp22 miliar berkedok kantor akuntan publik di kawasan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat.
Minggu, 23 Juni 2024 - 01:20 WIB
Penampakan arang bukti uang palsu sebanyak Rp22 miliar
Sumber :
  • tvOnenews.com/Rizki Amana

Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya menggerebek pabrik uang palsu Rp22 miliar berkedok kantor aku tas publik di kawasan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat.

Saat dilakukan penggerebekan terdapat satu unit mobil berpelat nomor dinas TNI AD tengah terparkir di lokasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mobil tersebut berjenis Toyota Hilux warna hijau berpelat dinas TNI 75345-03.

Kapendam Jaya Kolonel Inf Deki R Putra pun angkat bicara terkait temuan mobil berpelat nomor dinas TNI tersebut.

"Kami izin menyampaikan bahwa benar adanya (mobil itu di lokasi)," kata Deki saat konferensi pers di Polda Metro Jaya dikutip pada Sabtu (22/6/2024).

Deki menuturkan mobil berpelat dinas TNI didapati tengah digunakan oleh tersangka FF.

Menurutnya FF meminjam mobil berpelat dinas tersebut dari keluarganya yang merupakan anggota TNI.

"Itu dipinjam (tersangka FF-red) untuk bertamu, dan (anggota keluarga-red) tidak tahu untuk apa," ungkapnya.

Deki menjelaskan mobil itu terdaftar dalam Kepala Perlahan Kodam Jaya (Kapaldam Jaya) selaku pihak yang berhak mengeluarkan pelat dinas di Paldam Jaya.

Menurutnya mobil berpelat dinas itu terdaftar sejak Tahun 2020 dengan masa berlaku yang telah habis pada Tahun 2021.

"Akan tetapi pemiliknya adalah Kolonel CHB yang sudah pensiun bapak R Djarot, sudah pensiun tahun 2021," ucap Deki.

"Yang paling terakhir, beliau berada di wilayah Jawa Barat dan mobil tersebut berada di TKP (Kembangan) dipinjam dari keluarga salah satu tersangka, diparkirkan di garasi di samping tempat TKP," sambungnya.

Peran Tersangka Sindikat Pabrik Uang Palsu di Jakarta Barat Terbongkar, Ada Pemodal Hingga Pemesan

Polda Metro Jaya masih melakukan pendalaman terkait kasus pabrik uang palsu senilai Rp22 miliar yang bermarkas di kantor akuntan publik kawasan Srengseng, Jakarta Barat.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengatakan terdapat empat orang tersangka dari kasus pabrik uang palsu tersebut masing-masing berinisial M alias Mul, FF, YS alias Ustad, MDCF.

Tak hanya itu, pihaknya turut menetapkan tiga orang yang masuk sebagai daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus tersebut yakni A, I, dan P.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan bahwa sindikat ini beroperasi mulai bulan April (2024) sampai dengan kemarin ketangkap," kata Wira dalam konferensi persnya dikutip pada Sabtu (22/6/2024).

Wira menjelaskan awal.mula sindikat pabrik uang palsu itu dimulai dari pelaku M yang berperan sebagai pemodal.

Menurutnya M mengeluarkan dana senilai Rp300 juta untuk mendanai peralatan produksi uang palsu tersebut.

"Diawali pada bulan April 2024, tersangka M membeli peralatan untuk memproduksi uang palsu yang selanjutnya disimpan di gudang daerah Gunung Putri," ungkap Wira.

Wira menuturkan dari situ otak pelaku memulai operasi sindikat pabrik uang palsu dengan merekrut I (DPO), FF, YS, dan MCDF.

Keempat tersangka tersebut dipekerjakan M untuk memproduksi uang palsu dengan pecahan Rp100 ribu hingga mempaketkannya.

Sementara A pelaku yang kini berstatus DPo berperan sebagai pembeli mesin dan alat cetak uang palsu tersebut.

"Uang palsu diproduksi di daerah Gunung Putri, namun baru selesai 50 persen masa sewa gudang habis. Sehingga, mereka berpindah ke Villa Sukaraja, Sukabumi Jawa Barat untuk melanjutkan produksi uang palsu sampai dengan pesanan yang dimintai oleh saudara P (DPO) adalah Rp 22 Miliyar," ujar Wira.

Sementara itu, Wira menjelaskan Mul Cs berhasil membuat uang palsu dengan pecahan Rp100 ribu sebanyak 220 ribu lembar. 

Lantas pelaku M alias Mul membawa uang palsu tersebut ke kantor akuntan publik di daerah Kembangan, Jakarta Barat dengan bantuan MDCF untuk dijadikan sebagai tempat memotong uang palsu dan pengemasan 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Nanti akan kita dalami apakah sekedar mengelabuhi atau memang betul-betul memang disewakan kepada akuntan publik," ucap dia.

Adapun guna mempertanggungjawabkan perbuatannya para tersangka disangkakan Pasal 244 KUHP dan Pasal 245 KUHP Jo Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara. (raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Al-Azhar Kairo Puji Peran Strategis Prabowo dan Haji Isam soal Cetak Ulama Unggul Wasathiyah

Al-Azhar Kairo Puji Peran Strategis Prabowo dan Haji Isam soal Cetak Ulama Unggul Wasathiyah

Apresiasi khusus disampaikan kepada Presiden RI Prabowo Subianto dan Ketua Dewan Pembina ASFA Foundation.
Mulai Malam ini Amalkan, Sunnah Rasulullah SAW ini Dianjurkan UAH Pahalanya Setara Ibadah Umrah

Mulai Malam ini Amalkan, Sunnah Rasulullah SAW ini Dianjurkan UAH Pahalanya Setara Ibadah Umrah

Simak amalan sunnah Rasulullah SAW yang disampaikan Ustaz Adi Hidayat
Malam Kelam Garuda Muda! Timnas Indonesia U-17 Tak Berdaya Lawan China

Malam Kelam Garuda Muda! Timnas Indonesia U-17 Tak Berdaya Lawan China

Timnas Indonesia U-17 menelan kekalahan telak saat menjalani laga uji coba pertama melawan China U-17.
Fakta Mengejutkan Kabar Penyekapan 5 Karyawan Ekspedisi di Tanjung Priok, Polisi Temukan Ruangan Terbuka Tak Terkunci

Fakta Mengejutkan Kabar Penyekapan 5 Karyawan Ekspedisi di Tanjung Priok, Polisi Temukan Ruangan Terbuka Tak Terkunci

Aparat kepolisian Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, mengungkap fakta mengejutkan terkait kabar dugaan penyekapan 5 karyawan jasa pengiriman (ekspedisi). 
Tak Cukup Lewat Media Sosial, Klarifikasi Denada Disebut Belum Menyentuh Ikatan Batin Ibu dan Anak

Tak Cukup Lewat Media Sosial, Klarifikasi Denada Disebut Belum Menyentuh Ikatan Batin Ibu dan Anak

Setelah menanti cukup lama, akhirnya kini Ressa Rizky Rossano mendapat pengakuan anak kandung dari Denada. Meski terasa senang namun tak membuat sepenuhnya lega
Sampaikan Arahan Prabowo di Gala Dinner ABAC 2026, Menko AHY: Infrastruktur Tetap Jadi Tulang Punggung Ekonomi RI

Sampaikan Arahan Prabowo di Gala Dinner ABAC 2026, Menko AHY: Infrastruktur Tetap Jadi Tulang Punggung Ekonomi RI

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menekankan pesan Presiden Prabowo Subianto terkait infrastruktur kepada 21 anggota APEC.

Trending

Mulai Malam ini Amalkan, Sunnah Rasulullah SAW ini Dianjurkan UAH Pahalanya Setara Ibadah Umrah

Mulai Malam ini Amalkan, Sunnah Rasulullah SAW ini Dianjurkan UAH Pahalanya Setara Ibadah Umrah

Simak amalan sunnah Rasulullah SAW yang disampaikan Ustaz Adi Hidayat
Malam Kelam Garuda Muda! Timnas Indonesia U-17 Tak Berdaya Lawan China

Malam Kelam Garuda Muda! Timnas Indonesia U-17 Tak Berdaya Lawan China

Timnas Indonesia U-17 menelan kekalahan telak saat menjalani laga uji coba pertama melawan China U-17.
Fakta Mengejutkan Kabar Penyekapan 5 Karyawan Ekspedisi di Tanjung Priok, Polisi Temukan Ruangan Terbuka Tak Terkunci

Fakta Mengejutkan Kabar Penyekapan 5 Karyawan Ekspedisi di Tanjung Priok, Polisi Temukan Ruangan Terbuka Tak Terkunci

Aparat kepolisian Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, mengungkap fakta mengejutkan terkait kabar dugaan penyekapan 5 karyawan jasa pengiriman (ekspedisi). 
Resmi! AFC Jatuhkan Sanksi Cukup Berat usai Timnas Futsal Indonesia Ciptakan Sejarah di Piala Asia 2026, Ada Masalah Serius Apa?

Resmi! AFC Jatuhkan Sanksi Cukup Berat usai Timnas Futsal Indonesia Ciptakan Sejarah di Piala Asia 2026, Ada Masalah Serius Apa?

PSSI didenda Rp235 juta oleh AFC usai Piala Asia Futsal 2026 akibat pelanggaran penonton masuk lapangan. Sanksi muncul di tengah pencapaian bersejarah Indonesia
Update Ranking Dunia Timnas Futsal Indonesia Usai Buat Kejutan di Piala Asia 2026: Sejajar dengan Negara Kuat Eropa

Update Ranking Dunia Timnas Futsal Indonesia Usai Buat Kejutan di Piala Asia 2026: Sejajar dengan Negara Kuat Eropa

Setelah mencatatkan sejarah dengan menjadi runner-up Piala Asia 2026, Timnas Futsal Indonesia berpotensi alami kenaikan peringkat di ranking dunia FIFA.
Jadwal Final Kejuaraan Beregu Asia 2026: China Berpeluang Sapu Bersih Medali Emas, Indonesia Kawinkan Perunggu

Jadwal Final Kejuaraan Beregu Asia 2026: China Berpeluang Sapu Bersih Medali Emas, Indonesia Kawinkan Perunggu

Jadwal final Kejuaraan Beregu Asia 2026, di mana China berpeluang menyapu bersih medali emas dan Indonesia hanya menjadi penonton usai kawinkan perunggu.
Kabar Baik untuk John Herdman, Striker Keturunan Jogja di Liga Eropa Ini Masuk Radar Naturalisasi Timnas Indonesia

Kabar Baik untuk John Herdman, Striker Keturunan Jogja di Liga Eropa Ini Masuk Radar Naturalisasi Timnas Indonesia

Robin Mirisola, striker muda berdarah Jogja yang bermain di KRC Genk, masuk radar naturalisasi Timnas Indonesia. Simak profilnya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT