Peran Tersangka Sindikat Pabrik Uang Palsu di Jakarta Barat Terbongkar, Ada Pemodal Hingga Pemesan
Polda Metro Jaya masih melakukan pendalaman terkait kasus pabrik uang palsu senilai Rp22 miliar yang bermarkas di kantor akuntan publik kawasan Srengseng, Jakarta Barat.
Sabtu, 22 Juni 2024 - 19:27 WIB
Sumber :
- tvOnenews.com/Rizki Amana
"Nanti akan kita dalami apakah sekedar mengelabuhi atau memang betul-betul memang disewakan kepada akuntan publik," ucap dia.
Adapun guna mempertanggungjawabkan perbuatannya para tersangka disangkakan Pasal 244 KUHP dan Pasal 245 KUHP Jo Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara. (raa)
Load more