Jakarta, tvOnenews.com - Polisi menangkap seorang guru ngaji inisial AN (27) yang membunuh istrinya, di tempat persembunyiannya, wilayah Desa Semaya, Kecamatan Sikur, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB).
"Pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di rumah ibu tirinya yang berdomisili di Desa Semaya, Kecamatan Sikur," kata Nicolas dilansir dari Antara, Jumat (21/6).
Penangkapan pelaku ini dilakukan kurang dari 24 jam dan pelaku pun langsung digelandang ke sel tahanan Polres guna proses hukum lebih lanjut.
"Motif pembunuhan masih belum kami tahu, karena pelaku saat ini sedang jalani pemeriksaan," katanya.
Sebelumnya, pelaku yang juga oknum pegawai honorer di salah satu Instansi Pemerintahan di Lombok Timur tega membunuh istrinya Lis (25) di rumah mertuanya di Desa Ketangga, Kecamatan Selong.
Load more