Jakarta, tvOnenews.com - Usai Polri sebut ayah almarhum Eky Iptu Rudiana tidak melanggar etik dan berkas Pegi dilimpahkan Polda Jabar ke Kejaksaan. Pengacara Kondang yang juga kuasa hukum keluarga Vina, Hotman Paris mengutarakan pendapatnya.
Hotman katakan, kasu Vina ini bia terbongkar bila Presiden Jokowi membentuk tim pencari fakta yang independen dari kalangan universitas.
Hal ini ia katakan, karena lihat perkembangan terakhir kasus Vina, soal Iptu Rudiana tak melanggar etik dan berkas Pegi dilimpahkan ke kejaksaan.
"Artinya kasus ini, akan berakhir begitu saja nanti dengan vonis terhadap Pegi."
"Apakah Pegi dinyatakan bersalah atau tidak, tetap tidak akan membongkar misteri, siapa sebenarnya dalang pembunuhan Vina."
"Karena, pasti sudah pasti sudah ada yang salah," ujar Hotman.
Bahkan ia jelaslan, soal BAP tahun 2016 dengan BAP saat ini begitu bertentangan.
"Berarti masih ada yang salah, kalau mau periksa atas dugaan masyakarat, silahkan periksa semua," ujar Hotman.
"Apakah bupatinya, periksa sekeluarganya, atau ada oknum polisi senior, jadi periksa semua, terbuka, agar masyarakat puas," lanjutnya.
Memang kata Hotman, belum tentu merek bersalah, tetapi lebih baik periksa semuanya. (aag)
Load more