News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jelang Hari Bhayangkara ke-78, Lomba Kritik Polri Stand Up Comedy Kembali Digelar

Mabes Polri kembali menggelar lomba Stand Up Comedy untuk ketiga kalinya dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-78.
Kamis, 20 Juni 2024 - 19:26 WIB
Lomba Stanp UP Comedy Hari Bhayangkara ke-78 bertajuk 'Kritik Polri'
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Mabes Polri kembali menggelar lomba Stand Up Comedy untuk ketiga kalinya dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-78.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa selaku Ketua Penyelenggara mengatakan lomba stand up comedy ketiga itu digelar dengan mengusung tema 'Kritik Polri'.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Melalui tema tersebut, kata dia, diharapkan masyarakat dapat menyampaikan kritik atau saran untuk institusi Polri secara terbuka. 

Ia menjelaskan kritik dari masyarakat itu nantinya juga akan dijadikan sebagai bahan evaluasi dan perbaikan bagi Polri ke depannya.

"Kritik masyarakat maupun roasting para komika akan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan Polri. Ini juga bagian dari sikap Polri yang tidak anti kritik untuk senantiasa berkembang menjadi lebih baik," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (20/6/2024).

Mukti mengatakan lewat kegiatan rutin itu diharapkan juga akan semakin membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Sekaligus untuk meningkatkan sinergitas antara Polri dengan masyarakat. 

"Supaya institusi Polri ke depan bisa menjadi lebih baik, lebih dekat dengan masyarakat, responsif dan memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat," ujarnya.

Lebih lanjut, Mukti mengatakan kegiatan lomba Stand Up Comedy tahun ini juga kembali mendapatkan antusiasme yang tinggi dari masyarakat. Ia menyebut total terdapat 1.000 orang yang mendaftarkan diri sebagai peserta lomba Stand Up Comedy Kritik Polri. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menambahkan dari total peserta tersebut saat ini sudah tersisa 15 orang kontestan yang akan bertarung dalam babak Semifinal. Nantinya hanya ada 5 kontestan yang terpilih untuk bertarung di babak Grand Final.

"Untuk babak Semifinal akan diselenggarakan Jumat (21/6) besok di Gedung Teater Bulungan. Sementara babak Grand Final akan dilaksanakan Selasa (25/6) di Mall Kemang Village, Jakarta Selatan," pungkasnya. (raa)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT