Jakarta, tvOnenews.com - Pengacara Pegi Setiawan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky, Toni RM mengatakan pihaknya akan melaporkan penyidik Polda Jabar ke Propam Mabes Polri.
Pelaporan itu dilakukan karena dugaan merusak barang bukti yakni akun Facebook Pegi Setiawan yang tiba-tiba hilang statusnya beberapa minggu setelah jadi tersangka kasus Vina dan Eky.
Padahal, Toni mengatakan di akun Facebook Pegi Setiawan tersebut terdapat beberapa status yang bisa membuktikan keberadaan kliennya saat kematian Vina dan Eky terjadi.
Ia pun mencurigai pihak yang menghapus status Facebook Pegi adalah pihak penyidik Polda Jabar.
Sebab, sebelumnya Pegi pun mengatakan ada penyidik yang meminta password atau kata sandi akun Facebook miliknya.
"Namun (status) itu hilang. Kami menduga itu Facebook Pegi Setiawan diotak-atik karena password-nya pernah diminta oleh penyidik. Itu menurut pengakuan Pegi Setiawan," kata Toni, dikutip Selasa (18/6/2024)
Setelah itu, seketika semua status Pegi di Facebook hilang, baik yang dekat dengan tanggal kematian Vina dan Eky ataupun tidak.
Load more