News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Deretan Fakta Mengerikan Suami Bunuh Istri, Ternyata Pelaku Sempat Berani Tipu Polisi

Dereta fakta suami bunuh istri yang bernama Rita Jelita Sinaga (24) di rumahnya di Jalan Gelugur Rimbun, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang.
Selasa, 18 Juni 2024 - 11:35 WIB
Deretan fakta suami bunuh istri di Deli Serdang.
Sumber :
  • Istimewa

Medan, tvOnenews.com - Dereta fakta wanita bernama Rita Jelita Sinaga (24) ditemukan tewas di rumahnya di Jalan Gelugur Rimbun, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, Rabu (1/6/2024).

Kematian Rita Jelita Sinaga disebut awalnya karena bunuh diri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, baru diketahui jika Rita menjadi korban pembunuhan oleh suaminya sendiri, yakni Lie Pin Chien alias Jhoni (42).

Hal ini terungkap setelah pihak kepolisian Polsek Sunggal melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta hasil autopsi.

"Hasil visum luar dan dalam atau Otopsi, menunjukan Rita Jelita merupakan korban pembunuhan. Untuk pelaku Lie Pin Chien alias Jhoni sudah ditangkap," kata Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang G Hutabarat melalui keterangannya, Minggu (16/06/2024).

Korban Rita Jelita Sinaga pertama kali ditemukan tewas dengan posisi tergeletak di lantai rumahnya.

tvonenews

Tidak jauh dari lokasi, sebuah sarung terlihat dengan posisi menggantung tepat di atas mayat korban ditemukan.

Pihak keluarga baru mengetahui kematian sang anak setelah mendapatkan kabar dari Lie Pin Chien alias Jhoni yang menyebutkan, jika Rita Jelita Sinaga tewas akibat bunuh diri.

Menaruh kejanggalan terkait kematian tersebut, pihak keluarga meminta pihak polisi melakukan autopsi dan proses penyelidikkan.

Bambang menambahkan, dari hasil interogasi terhadap pelaku, jika motif pembunuhan disebabkan lantaran kesal kepada korban yang meminta pergi bertamasya.

"Pelaku keberatan pergi dan korban terus memaksa hingga hilang kesabaran lalu mencekik leher korban hingga tewas,” ucap dia.

Bambang juga mengungkapkan, pelaku membuat rekayasa seakan bunuh diri setelah membunuh korban.

"Jadi pelaku menyusun rencananya untuk menutupi perbuatannya yang telah membunuh korban dengan menerangkan jika seolah-olah kematian tersebut karena bunuh diri," jelasnya.

Atas perbuatannya, pelaku terancam Pasal 340 Subsider Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman kurungan penjara seumur hidup dan hukuman mati.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara, Kuasa Hukum keluarga korban, Paul J Tambunan mengungkapkan, jika Polsek Sunggal tidak transparan dalam menangani kasus kematian Rita Jelita Sinaga.

"Sampai hari ini, kami merasa penanganan ini kurang transparan kepada kami selaku pihak korban.  Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikkan (SP2P) maupun Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikkan (SP2HP) belum diserahkan ke kami. Padahal, sejak tanggal 9 Juni 2024 lalu, pelaku sudah mengakui menurut pengakuan penyidik dan pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka," imbuhnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kampung Cerdas di DPRD Kota Surabaya terus berlanjut. Panitia Khusus (Pansus) kini memfokuskan pada tahap konsolidasi dan sinkronisasi dengan program yang telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota.
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meminta seluruh aduan warga melalui aplikasi JAKI harus ditanggapi serius dan tidak dimanipulasi dengan foto Artificial Intelligence (AI).
Cuaca Ekstrem Picu Risiko Kesehatan, Ini Tips Memilih AC yang Aman, Hemat, dan Sehat

Cuaca Ekstrem Picu Risiko Kesehatan, Ini Tips Memilih AC yang Aman, Hemat, dan Sehat

Namun, tidak semua AC mampu memberikan dampak positif bagi kesehatan. Pemilihan yang kurang tepat justru bisa memperburuk kondisi, seperti udara terlalu kering atau sirkulas

Trending

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Seorang pemain Timnas kembali menjadi warga negara Belanda setelah terseret konflik paspor di Eredvisie. Penyerang Heerenveen itu akan kembali bermain pekan ini
Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain naturalisasi timnas berbondong-bondong kembali jadi Warga Negara Belanda setelah kasus paspor meledak di Liga Belanda dalam beberapa pekan terakhir.
Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, bahwa saat ini dirinya sedang menggodok program kredit angkot listrik yang bisa diikuti oleh para sopir angkot di Jawa Barat.
Selengkapnya

Viral