"Apakah memang ada dugaan penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan Pak Rudiana, yang sesungguhnya tidak wewenang untuk menyelidiki," kata Yusuf, dalam wawancara salah satu televisi swasta, dikutip Senin (17/6/2024).
Yusuf menyinggung jika penyalahgunaan wewenang ini mungkin saja didorong dengan posisi Rudiana sebagai ayah salah satu korban.
"Karena mungkin didorong oleh karena orang tua yang mengalami anaknya menjadi korban pada waktu itu sehingga melakukan inisiatif," kata dia menambahkan.
Saat ini, lanjut Yusuf, Kompolnas sudah mencatat semua keluhan-keluhan dari para terpidana tersebut termasuk keterangan terbaru dari saksi Liga Akbar.
Liga Akbar sebelumnya juga mengatakan dirinya sempat dipaksa Rudiana untuk menjadi saksi kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Selain mencatat, Kompolnas juga telah melakukan klarifikasi untuk memastikan apakah tuduhan-tuduhan tersebut benar.
Akhirnya, Kompolnas tiba pada kesimpulan agar kasus ini dilakukan audit investigatif.
Load more