News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polda Metro Jaya Imbau Masyarakat Tak Lakukan Takbir Keliling Malam Ini

Polda Metro Jaya imbau masyarakat agar tak melakukan takbir keliling dalam menyambut Idul Adha 1445 Hijriah Ade Ary ingatkan orang tua untuk menjaga putra-putri
Minggu, 16 Juni 2024 - 18:21 WIB
Suasana malam takbiran jelang Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah menyambut hari raya lebaran besok, di Jalan Raya Tambak, Manggarai, Jakarta Selatan, Jumat (21/4/2023).
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat agar tidak melakukan takbir keliling dalam menyambut Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah.

"Kami mengimbau agar masyarakat tidak melakukan takbir keliling. Masyarakat bisa merayakan malam takbiran di masjid agar lebih khusyuk," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ari Syam Indradi dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (16/6/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ade Ary juga tidak bosan-bosannya mengingatkan kepada orang tua untuk menjaga putra-putri agar tidak melakukan kegiatan di luar.

"Seperti konvoi, menyalakan petasan, suar, dan lain-lain pada saat malam takbir guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," katanya.

Selain itu, Ade Ary juga menambahkan, Polisi siap mengamankan seluruh kegiatan masyarakat sehingga tidak perlu khawatir.

"Petugas kami ada di lapangan 24 jam, masyarakat juga bisa menghubungi kami di 110, gratis dan bebas pulsa, jika membutuhkan bantuan Polisi," ucapnya.

Ade Ary juga berharap kerja sama masyarakat untuk senantiasa mewujudkan keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar lantas) dan pemeliharaan keamanan, ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tercipta situasi yang kondusif.

Sebelumnya Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) RI mengumumkan bahwa Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah jatuh pada Senin, 17 Juni 2024.

"Berdasarkan hasil hisab posisi hilal wilayah Indonesia yang sudah masuk kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura), serta adanya laporan hilal terlihat, maka disepakati 1 Zulhijah tahun 1445 Hijriah jatuh pada hari Sabtu, 8 Juni 2024. Insyaallah Hari Raya Idul Adha jatuh pada Senin tanggal 17 Juni 2024," kata Wakil Menteri Agama (Wamenag) RI Saiful Rahmat Dasuki dalam konferensi pers sidang isbat penetapan 1 Zulhijah 1445 Hijriah yang diikuti secara daring di Jakarta, Jumat (14/6).

Wamenag juga menjelaskan metode hisab atau perhitungan bersifat informatif dan metode rukyat atau observasi bersifat konfirmatif.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Melalui pengumuman ini, katanya, pemerintah berharap seluruh umat Islam di Indonesia dapat merayakan Hari Raya Idul Adha secara bersama-sama dengan aman dan kondusif.

"Perlu juga diketahui oleh seluruh masyarakat, jika di kemudian hari ada perbedaan dalam melaksanakan ibadah berkaitan dengan Hari Raya Idul Adha, tentunya kami berharap semuanya bisa mengedepankan harmoni dan toleransi, serta tidak menonjolkan perbedaan-perbedaan yang ada," tutur Saiful Rahmat Dasuki.(ant)

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT