Jakarta, tvOnenews.com - Ancaman praktik judi online semakin nyata bagi masyarakat Indonesia.
Teranyar, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mendapati jutaan masyarakat Indonesia teridentifikasi bermain judi online.
Bahkan, PPATK turut memblokir jutaan rekening bank usai didapati sebagai alat transaksi judi online.
"Sampai saat ini sudah ada 5.000 rekening yang kita blokir ya, dan dari 3,2 juta yang kita identifikasi pemain judi online yang ada itu," kata Koordinator Kelompok Substansi Humas PPATK, Natsir Kongah kepada awak media, Jakarta, Sabtu (16/4/2024).
Natsir menuturkan pihaknya mencatat para pemain judi online itu didapati mengeluarkan modal rata-rata per hari Rp100 ribu.
Pihaknya turut mendapati kalangan pemain judi online yakni ibu rumah tangga, mahasiswa, pelajar dan kalangan lainnya.
"Ada pelajar, mahasiswa, ibu rumah tangga. Ini yang cukup mengkhawatirkan yah buat kita sebagai anak bangsa. Dimana misalnya pendapatan keluarga itu katakanlah Rp200 ribu perhari," kata Natsir.
Load more