GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sempat Buron Kucing-kucingan Setahun Lebih, Akhirnya Mantan Pj Kades Tersangka Kasus Korupsi di Muna Barat Diseret ke Jeruji Besi

Bahri selaku mantan Pj Kades di Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara yang buron lebih dari setahun hingga menyandang status DPO akhirnya ditangkap polisi.
Rabu, 12 Juni 2024 - 11:04 WIB
Mantan Pj Kepala Desa di Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara, berhasil ditangkap polisi.
Sumber :
  • Istimewa

Muna, tvOnenews.com - Bahri selaku mantan Pj Kepala Desa di Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara yang sempat buron lebih dari setahun hingga menyandang status DPO akhirnya berhasil ditangkap polisi di lokasi persembunyiannya di Desa Bakti Jaya, Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tenggah.

Personil Resmob Satreskrim Polres Muna berhasil menangkap mantan Pj Kepala Desa bernama Bahri yang merupakan tersangka kasus dugaan korupsi Dana Desa tahun 2018 di desa yang dipimpinnya Desa Bero, Kecamatan Tiworo Utara, Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara, yang merugikan negara sebesar Rp428 juta.

Menurut Kasat Reskrim Polres Muna, AKP Arsangka, Bahri melarikan diri setelah ditetapkan sebagai tersangka pada 10 Februari 2023.

Kala itu bahri yang mangkir panggilan polisi untuk diperiksa sebagai tersangka rupanya langsung kabur.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

Dia mengungkapkan, pihaknya terus bekerja hingga mengendus keberadaan tersangka di wilayah Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.

"Setelah kami mendapat informasi keberadaan tersangka, saya langsung memerintahkan beberapa anggota berangkat ke Banggai untuk menangkap tersangka, Alhamdulillah saat anggota tiba disana, tersangka belum bergeser sehingga langsung dilakukan penangkapan," kata Arsangka, saat dikonfirmasi, Selasa (11/6/2024).

Sejumlah personil Resmob Satreskrim Polres Muna akhirnya berhasil menangkap tersangka di tempat persembunyiannya di Desa Bakti Jaya, Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, pada Sabtu (8/6/2024), setelah buron lebih dari setahun.

Setibanya di pelabuhan Raha, terangka langsung digelandang ke Polres Muna untuk menjalani pemeriksaan.

Tersangka diduga melakukan kegiatan fiktif yang merugikan negara pada item pembagunan gedung serba guna di desanya.

"Tersangka diduga korupsi DD Bero tahun 2018 sebesar Rp 428 juta pada item kegiatan pembangunan gedung serba guna, kegiatannya fiktif yang dananya dicairkan 100 persen," terang Arsangka.

Saat ini tersangka Bahri harus meringkuk di jeruji besi sel tahanan Polres Muna.

Mantan Pj Kepala Desa yang masih berstatus ASN aktif ini dijerat undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.(jai/lkf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Kasus kekerasan seksual sedarah (inses) di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, tengah menjadi sorotan. Pasalnya, penanganan kasus ini menghadapi tantangan
Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes baru-baru ini sebut biang kerok praktik sunat perempuan di Indonesia. Sontak, hal ini menuai pertanyaan publik, apakah sunat bagi perempuan bagus untuk
Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Sebagian warga Indonesia masih banyak belum mengetahui detail terkait urus alih hak sertifikat tanah warisan. Lantas, bagaimana cara urus alih hak sertifikat
Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Tyson Fury engklaim akan menjalani persiapan tanpa pelatih jelang duel melawan Arslanbek Makhmudov pada 11 April di Tottenham Hotspur Stadium.
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur

Trending

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Berkat gol di laga melawan Al Fateh tersebut, Ronaldo resmi memecahkan rekor terbaru dalam sejarah sepak bola Arab Saudi. Apa itu?
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

Berikut 10 contoh ucapan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1447 H, ide caption media sosial.
Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Pemerintah menetapkan awal puasa atau 1 Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi jatuh pada Kamis (19/2/2026). Namun, sebagian menetapkan awal puasa tidak sama
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur
Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Perayaan Imlek 2026 di kawasan Petak Sembilan, Pecinan Glodok, Jakarta Barat, ternyata menarik perhatian masyarakat bukan Tionghoa. Salah satunya warga Medan, 
Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT