LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Pelajar SMP kelas 8 berusia 14 tahun di Pemalang yang gelar pernikahan dini ternyata statusnya nikah siri
Sumber :
  • Istimewa

Pelajar SMP Kelas 8 Berusia 14 Tahun di Pemalang yang Gelar Pernikahan Dini Ternyata Statusnya Nikah Siri

Pelajar SMP kelas 8 berusia 14 tahun di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah yang menggelar pernikahan dini ternyata statusnya adalah nikah siri.

Rabu, 12 Juni 2024 - 10:12 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Pelajar SMP kelas 8 berusia 14 tahun di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah yang menggelar pernikahan dini ternyata statusnya adalah nikah siri.

Dua pelajar itu, yakni R (14) mempelai wanita warga Kelurahan Pelutan dan T (14) mempelai pria warga Kelurahan Sugihwaras. 

Ketua RT 07/RW 01 Kelurahan Pemalang mengatakan pernikahan dini pelajar SMP kelas 8 berusia 14 tahun itu terjadi pada 19 Mei 2024 lalu secara siri.

"Pas tanggal 19 Mei 2024 saya diundang untuk menyaksikan pernikahan anak kecil di bawah umur. Keduanya masih duduk di kelas 8 SMP. Yang saya ngerti seperti itu," kata Asep dikutip pada Rabu (12/6/2024).

Baca Juga :

Asep mengaku tidak tahu pasti apa alasan pernikahan dini itu terjadi. Pasalnya, dia hanya mendapatkan undangan untuk menghadiri acara pernikahan saja.

"Saya hanya disuruh menghadiri saja dan tidak tahu alasannya," ungkapnya. 

Asep menyebut kasus pernikahan dini baru pertama kali ini terjadi di wilayahnya. Secara pribadi dia merasa prihatin dengan pernikahan yang melibatkan bocah di bawah umur tersebut.

"Saya prihatin sekali dengan kejadian ini. Terutama untuk masa depan kedua anak tersebut," ujarnya. 

Beredar kabar R dan T merupakan pelajar di SMPN 1 Pemalang. Kepala Sekolah SMPN 1 Pemalang Nur Sidik membenarkan jika R dan T merupakan siswa-siswinya. 

Terkait pernikahan dini ini, Nur Sidik mengatakan keduanya sudah mengajukan pengunduran diri dari sekolah sebelum acara pernikahan berlangsung.

"Iya awalnya memang siswa-siswi di sini tapi sudah mengundurkan diri sebelum pernikahan," ungkap Nur Sidik, Selasa (11/6/2024).

Pihak sekolah mengaku sudah mendatangi rumah siswanya itu untuk memberikan edukasi agar tidak menikah dini. 

Namun, pihak keluarga tetap melakukan pernikahan karena alasan pribadi.

"Awalnya alasannya sakit. Kemudian kami home visit. Setelah kami ke rumahnya ternyata ada alasan yang pribadi sehingga mereka menikah," ujar Nur Sidik.

Walaupun keduanya mengajukan pengunduran diri, pihak sekolah akan tetap melakukan pendampingan agar keduanya tidak putus sekolah.

"Kami tetap mendampingi anak tersebut agar bisa tetap bersekolah sehingga kewajiban pemerintah belajar 9 tahun tetap terjaga," jelas dia.

Pihak sekolah juga telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Pemalang dalam menangani kasus pernikahan dini tersebut.

Pihaknya juga berharap kasus pernikahan dini tidak kembali lagi terjadi.

"Kami akan teliti lagi membimbing anak-anak biar kejadian serupa tak terulang lagi," terangnya. 

Sebelumnya, jagat maya dibuat heboh dengan beredarnya sebuah foto yang menampilkan acara pernikahan dini dua anak berusia 14 tahun di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. 

Pernikahan dini tersebut menjadi sorotan warganet lantaran usia kedua pengantin masih di bawah umur dan diketahui masih berstatus pelajar SMP.

Hal ini tentu membuat terkejut berbagai pihak. Pasalnya, menurut Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Perubahan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dimana batasan menikah laki-laki dan perempuan adalah 19 tahun. (mdh/nsi)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Jangan Salah Lagi Ini Urutan Zikir Usai Shalat Fardhu, Kata Ustaz Adi Hidayat Semakin Mengingatkan Allah SWT

Jangan Salah Lagi Ini Urutan Zikir Usai Shalat Fardhu, Kata Ustaz Adi Hidayat Semakin Mengingatkan Allah SWT

Setelah shalat tidak zikir dengan urutan tetap dianggap sah, namun Anda potensi untuk kehilangan amalan-amalan yang bisa menambah pahala. Simak penjelasannya...
Tak Tinggal Diam soal Vonis Bebas Ronald Tannur, KY Bakal Segera Usut Pelanggaran Etik Hakim Kasasi

Tak Tinggal Diam soal Vonis Bebas Ronald Tannur, KY Bakal Segera Usut Pelanggaran Etik Hakim Kasasi

Komisi Yudisial (KY) menegaskan bakal tetap mengusut dugaan pelanggaran (KEPPH) majelis hakim kasasi yang menangani perkara Ronald Tannur. Jubir KY sampaikan...
Biodata Kependudukan Pengganti KTP Elekteronik Warga Binaan Untuk Salurkan Suara dalam Pencoblosan

Biodata Kependudukan Pengganti KTP Elekteronik Warga Binaan Untuk Salurkan Suara dalam Pencoblosan

Dukcapil Sulawesi Selatan serahkan Biodata Kependudukan pengganti KTP elektronik kepada 75 warga binaan di Lapas Makassar untuk memastikan hak pilih mereka.
Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

PDIP buka suara berita soal keponakan Megawati Soekarnoputri, yakni Alwin Jabarti Kiemas yang ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online. Begini katanya..
Bertemu Kepala BNN, Ketua MPR Ahmad Muzani Berani Sebut Penguatan Intelijen Perlu Diperkuat Hantam Peredaran Narkoba

Bertemu Kepala BNN, Ketua MPR Ahmad Muzani Berani Sebut Penguatan Intelijen Perlu Diperkuat Hantam Peredaran Narkoba

Ketua MPR RI Ahmad Muzani mendukung upaya penguatan bidang intelijen sebagai salah satu instrumen untuk memberantas peredaran narkoba di tanah air.
BINUS Online Bisa Berperan Cetak SDM Unggul di Indonesia, Ini Buktinya

BINUS Online Bisa Berperan Cetak SDM Unggul di Indonesia, Ini Buktinya

BINUS Online hadir di kota Makassar untuk jawab tantangan ketimpangan kompetensi SDM di era kini, dan ikut berperan dalam ciptakan SDM yang unggul di Indonesia.
Trending
Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

PDIP buka suara berita soal keponakan Megawati Soekarnoputri, yakni Alwin Jabarti Kiemas yang ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online. Begini katanya..
Biodata Kependudukan Pengganti KTP Elekteronik Warga Binaan Untuk Salurkan Suara dalam Pencoblosan

Biodata Kependudukan Pengganti KTP Elekteronik Warga Binaan Untuk Salurkan Suara dalam Pencoblosan

Dukcapil Sulawesi Selatan serahkan Biodata Kependudukan pengganti KTP elektronik kepada 75 warga binaan di Lapas Makassar untuk memastikan hak pilih mereka.
Kementrian Komunikasi dan Digital RI, Pemprov Kaltara dan IJTI Dorong Pemberdayaan KIM di Kaltara

Kementrian Komunikasi dan Digital RI, Pemprov Kaltara dan IJTI Dorong Pemberdayaan KIM di Kaltara

Komdigi RI, DISKOMINFO Kaltara dan IJTI PENGDA Kaltara, Gelar Diskusi dan sosialisasi Pentingnya Pengembangan dan Pemberdayaan Komunitas Informasi Masyarakat.
BINUS Online Bisa Berperan Cetak SDM Unggul di Indonesia, Ini Buktinya

BINUS Online Bisa Berperan Cetak SDM Unggul di Indonesia, Ini Buktinya

BINUS Online hadir di kota Makassar untuk jawab tantangan ketimpangan kompetensi SDM di era kini, dan ikut berperan dalam ciptakan SDM yang unggul di Indonesia.
Anda Yakin Salam dalam Shalat pakai wa barakatu Sudah Benar? Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Hukum dalam Islam

Anda Yakin Salam dalam Shalat pakai wa barakatu Sudah Benar? Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Hukum dalam Islam

Sebagaimana dipahami, dalam melaksanakan shalat, tentu harus mengikut apa yang sudah diatur dalam agama Islam. Kata Ustaz Adi Hidayat agar shalat menjadi sah ..
Bertemu Kepala BNN, Ketua MPR Ahmad Muzani Berani Sebut Penguatan Intelijen Perlu Diperkuat Hantam Peredaran Narkoba

Bertemu Kepala BNN, Ketua MPR Ahmad Muzani Berani Sebut Penguatan Intelijen Perlu Diperkuat Hantam Peredaran Narkoba

Ketua MPR RI Ahmad Muzani mendukung upaya penguatan bidang intelijen sebagai salah satu instrumen untuk memberantas peredaran narkoba di tanah air.
Baim Wong Kenalkan Brand Fashion Wanita Buatan Malaysia di Jakarta

Baim Wong Kenalkan Brand Fashion Wanita Buatan Malaysia di Jakarta

Artis Baim Wong menunjukkan Baim perhatian dengan dukung peluncuran brand fashion wanita yang berasal dari Malaysia, di Hutan Kota Pelataran Senayan, Jakarta. 
Selengkapnya
Viral