Jakarta, tvOnenews.com - Pengacara Pegi Setiawan, Toni RM, menyebut penyidik meminta password akun Facebook kliennya yang kini ditetapkan menjadi tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Selain mengatakan penyidik meminta password akun Facebook Pegi Setiawan alias Pegi alias Perong, Tony juga menyebut ada peretasan. Pasalnya, status soal keberadaan kliennya di Bandung yang dihapus.
Hal ini dikatakan Toni saat diwawancarai tvOne di Kabar Petang pada Senin (10/6/2024).
“Di dalam status akun Facebook Pegi memang menunjukkan (keberadaan Pegi). Misalnya, 17 Agustus 2016 ada tulisan Pegi, ‘Bismillah OTW Bandung sendirian juga berani’. Masih di 17 Agustus 2016 Pegi menulis, ‘Mengais rezeki di kota orang’. Lalu ada tulisan juga, ‘Lupa suasana kampung halaman’,” kata Toni dikutip pada Selasa (11/6/2024).
Pegi Setiawan alias Pegi alias Perong tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon. Dok: Istimewa
“27 Agustus 2016 kejadiannya kan (pembunuhan Vina dan Eky). 1 September 2016 Pegi buat status, ‘Ya Allah saya enggak tahu apa-apa tentang masalah ini tapi saya kena getahnya. Cobaan yang engkau berikan begitu berat’. Artinya setelah Pegi dapat kabar dari ibunya soal rumahnya digeledah tiga hari setelah kejadian Pegi menulis status ini,” sambung Toni.
Toni menyebut status Facebook yang ditulis Pegi itu menunjukkan jika Pegi ada di Bandung.
“Lalu Facebook itu tiba-tiba hilang. Kemudian muncul lagi. Kemudian muncul lagi statusnya hilang sudah diacak-acak,” terang dia.
Toni pun memastikan kepada Pegi apakah akun Facebook itu adalah miliknya atau bukan.
“‘Pegi ini akun kamu?’. Saya tanya lagi, ‘Pernah penyidik minta password?’. Pegi bilang, ‘Iya pernah’. Penyidik minta password akun Facebook Pegi Setiawan. Memang ada akunnya tapi statusnya sudah tidak ada. Berdasarkan keterangan Pegi, siapa lagi yang acak-acak akun Facebook Pegi? Kan Pegi bilang penyidik minta password akun Facebook itu. Kami menilai penyidik tidak fair. Harusnya biarkan apa adanya,” pungkas dia. (nsi)
Load more