"Dalam prosesnya kami butuh waktu dan apabila ada pihak yang keberatan tentu akan menjadi penilaian tersendiri dari tim Psikologi dan tidak bisa kami yang menentukan apakah boleh atau tidak, karena ini tergantung dari ahli psikologi yang sedang melakukan pemeriksaan," ujarnya.
Polda Jawa Barat mengungkap perkembangan kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon 2016 silam, seusai pemeriksaan psikologi forensik tersangka Pegi Setiawan.
Pemeriksaan saksi kasus Vina
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham menuturkan pihaknya telah memeriksa sebanyak lebih kurang 68 saksi terkait kasus tersebut.
"Kami menerima tim Kompolnas dan Komnas HAM sebagai pengawas eksternal di luar Polri yang turut mengawasi kasus Vina. Penyidik telah meemriksa terhadap lebih kurang 68 saksi dan meminta bantuan beberapa ahli," ujar Kombes Jules di Polda Jabar, Senin (10/6/2024) malam.
Kombes Jules menjelaskan pihaknya telah membuka layanan informasi tambahan terkait pengungkapan kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Selain itu, dia meminta masyarakat agar tidak terpengaruh terkait informasi liar yang beredar di media sosial.
Load more