Susno Duadji Soroti Kelemahan Penyidik Kasus Vina Tahun 2016: Suka Tidak Suka, Kita Akui Ada Kekurangan sehingga...
- tvOne
Menurutnya, saat ini tidak cukup bukti untuk menahan Pegi karena hanya berdasarkan keterangan para saksi.
Sementara keterangan para saksi sangat beragam dan bertolak belakang.
"Harus didukung keterangan lain atau bukti lain seperti yang didengungkan selama ini, scientific crime investigation, tapi nampaknya tidak kuat," kata dia lagi.
Jika tidak ada scientific crime investigation atau investigasi secara ilmiah, maka ia khawatir polisi justru akan diberi SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) saat praperadilan dilakukan.
![]()
(Pegi Setiawan tersangka kasus pembunuhan Vina)
Sebaiknya, menurut Susno, polisi menangguhkan penahanan Pegi agar penyidikan tidak dihentikan.
"Lebih bagus tanpa diapa-apakan Polri menagguhkan tahanan. Itu lebih terhormat," kata Susno menegaskan.
Sebelumnya, pihak kuasa hukum Pegi Setiawan juga telah menyatakan akan mengajukan praperadilan.
Kuasa hukum Pegi menilai ada kesalahan dalam penetapan Pegi sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina.
Selain itu, barang bukti yang diambil polisi tidak cukup kuat yakni hanya keterangan identitas bahwa Pegi Setiawan adalah benar orang yang sama.
Sementara bukti khusus yang mengarahkan pria 27 tahun itu sebagai pelaku pembunuhan Vina dan Eky tidak ada. (iwh)
Load more